JAKARTA, KOMPAS.com -- Dua pelaku pencurian bermodus mengaku sebagai anggota kepolisian yang tengah melakukan razia narkoba, berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur.
Dua pelaku berinisial CS dan MA menjalankan aksinya dengan menyasar para korbannya yang berada di atas angkutan umum.
"Mereka mengaku petugas yang sedang melakukan razia narkoba di angkutan umum," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Ciracas Inspektur Satu Jupriono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2013).
Jupriono menuturkan, penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan tiga laporan aksi kriminal yang terjadi di angkutan umum.
Mendapati laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan sehingga dapat membekuk dua pelaku tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan dengan menjalin kerjasama dengan awak dan kru kendaraan, dua pelaku berinisial SC dan MA dapat kita amankan," ujar Jupriono.
Jupriono mengatakan, dua pelaku tersebut melakukan aksi pencurian dengan menggunakan modus yang sama. Para pelaku mencuri barang berharga korbannya saat dalam kondisi lengah. "Pelaku menyuruh korban menaruh hp dan barang berharga di tas, kemudian diperiksa barang bawaannya. Pada saat lengah, barang berharga seperti handphone diambil oleh pelaku," ujar Jupriono.
Menurut Jupriono, para pelaku tidak memiliki identitas resmi atau Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tentu dimiliki seorang anggota kepolisian. Untuk meyakinkan korbannya bahwa mereka merupakan petugas, pelaku turut membawa sebuah pistol mainan.
"Itu untuk nakutin korbannya. Kalau kira-kira korbannya galak ditujukan pistol mainannya," ujarnya. Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam jerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Jupriono mengatakan pihaknya masih memburu sekitar dua pelaku lainnya yang merupakan komplotan dari para tersangka tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.