Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Tol Cikampek Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 09/09/2013, 17:03 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku mutilasi di Tol Cikampek, Benget Situmorang, dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2013). Kuasa hukum Benget mengajukan keberatan atas putusan hakim.

"Harus dipertimbangkan hukuman matinya itu. Saya keberatan dengan hukuman mati. Sebagai manusia normal, ketika hukuman mati dijatuhkan ke orang yang enggak waras, kita lebih jahat," kata pengacara Benget, Edward Sihombing, di PN Jakarta Timur, Senin.

Edward meminta hakim menghadirkan saksi ahli dalam persidangan. Selain itu, kuasa hukum juga meminta supaya kliennya direhabilitasi karena dianggap kurang waras. "Tolong negara menghadirkan saksi. Kan ada itu di Undang-Undang Pasal 816 KUHP. Kita juga mau supaya Benget diisolasi atau dikarantinalah. Orang enggak waras begitu," ujarnya.

Kuasa hukum Benget akan mengajukan pembelaan atau pleidoi atas kliennya dalam sidang pembacaan pleidoi pada Senin (16/9/2013).

Selain persidangan Benget, hari ini juga dilaksanakan persidangan dengan tersangka Tini (39), pembantu Benget. Tini dituntut 18 tahun penjara karena dianggap telah membantu Benget untuk menghilangkan nyawa Darna Sri Astuti.

Benget dan Tini ditangkap polisi pada 6 Maret 2013 malam. Benget diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Darna Sri Astuti, pada 4 Maret. Tubuh korban dibuang di jalan Tol Cikampek sehari kemudian.

Beberapa saat sebelum membuang potongan jasad istrinya, Benget menyewa angkutan kota 03 bernomor polisi B 2312 PG jurusan Cililitan-Kampung Rambutan dengan tarif Rp 250.000. Dibantu Tini, potongan tubuh korban dibawa dengan plastik dan disebar di Tol Cikampek.

Terdakwa nekat melakukan aksinya karena cemburu dengan istrinya yang dikabarkan menjalin hubungan dengan pria lain. Namun, hingga pertengkaran hebat sebelum ia dibunuh, sang istri mengaku tidak berselingkuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com