Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Disidak Jokowi, Apartemen Robinson Dibenahi secara Bertahap

Kompas.com - 12/09/2013, 14:08 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Apartemen Robinson, Saliman (40), mengatakan, hingga saat ini masih belum ada perubahan signifikan pada apartemen di Jalan Jembatan Dua Raya, Jakarta Utara. Kondisi apartemen itu tak mengalami banyak perubahan dibandingkan kondisi saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berkunjung ke apartemen itu pada akhir bulan lalu.

Saliman mengatakan, PPRS masih berunding dengan konsultan untuk merencanakan perbaikan sesuai arahan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI Jakarta. Adapun penyediaan alat-alat kebakaran dan penunjang lain yang menyangkut keselamatan penghuni akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI.

Ketua PPRS Joni Putra mengatakan, pembongkaran gudang di lantai dasar sudah dilakukan. Tempat itu digunakan untuk parkir mobil dan sepeda motor. "Sekarang juga lagi mau perbaikan dan ganti instalasi kabel listrik di Tower B, setelah itu di Tower A," ujar Joni kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2013).

KOMPAS.com / Dian Fath Risalah El Anshari Instalasi listrik di Apartemen Robinson. Terlihat tidak sesuai standar karena banyak kabel listrik yang tidak dilapisi penghantar listrik yang baik.

Sementara itu, bangunan yang tidak mempunyai izin dan dialihfungsikan peruntukannya akan dibongkar secara bertahap. Alih fungsi itu tampak pada perubahan fasilitas olahraga menjadi tempat ibadah. Segala sesuatu yg menyangkut keselamatan penghuni juga akan segera diperbaiki, seperti kabel dan instalasi listrik dan alat pemadam kebakaran. Perawatan bangunan akan diperbaiki secara bertahap dan sesuai skala prioritas.

PPRS juga segera mengurus sertifikat laik fungsi (SLF), pertelaan, dan sertifikat hak milik unit (SHMU). Pengelolaannya diserahkan secara penuh kepada PPRS.

Sejak awal pembangunan oleh PT PS, sudah terjadi perubahan-perubahan pada Apartemen Robinson. Perubahan itu tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan yang digunakan. Para penghuni apartemen menilai finishing bangunan asal jadi dan diserahkan kepada pembeli unit tidak sesuai dengan perjanjian jual beli. Pembeli terpaksa menerima dengan kondisi apa adanya karena beberapa di antaranya yang telah membayar lunas. Sebagian pembeli tidak menerima kondisi tersebut.

Sesuai ketentuan undang-undang tentang rumah susun, sebelum terbentuk PPRS, pengembang wajib menjadi pengelola rumah susun paling lama 1 tahun sejak penyerahan pertama unit apartemen. Pengembang juga wajib memfasilitasi pembentukan PPRS. Setelah PPRS terbentuk, pengembang harus menyerahkan pengelolaan apartemen/rumah susun kepada PPRS tersebut.

Namun, PT PS tidak melakukan kewajiban membentuk PPRS. Selama kurang lebih 15 tahun mengelola Apartemen Robinson, pengembang dianggap bertindak sewenang-wenang terhadap penghuni. Pengembang juga melakukan perubahan dan penambahan bangunan tanpa persetujuan penghuni dan tanpa izin dari instansi yang berwenang. Kompas.com masih mengupayakan konfirmasi dari pengembang apartemen itu.

Pada 22 Agustus lalu, Gubernur DKI Joko Widodo memerintahkan kepada pengelola apartemen untuk membongkar sekat-sekat indekos di apartemen tersebut. "Saya perintahkan bongkar. Ini pelajaran buat yang lain. Kalau fungsinya buat parkir, ya parkir. Kalau standar kabelnya A, ya A. Ini menyangkut keselamatan penghuni apartemen dong," kata Jokowi waktu itu.

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI I Putu Indiana mengakui bahwa perawatan bangunan tersebut tidak memenuhi syarat. Meski 200 penghuni di sana tetap membayar uang sewa, fasilitas di apartemen tidak kunjung ada perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Caping Saat Aksi May Day, Pedemo: Buruh Seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi May Day, Pedemo: Buruh Seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com