Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Menagih Janji Wapres

Kompas.com - 19/09/2013, 06:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan komitmen pemerintah pusat menangani kemacetan. Semangat pemerintah mengeluarkan kebijakan mobil murah bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah dinilai bertolak belakang dengan upaya menangani kemacetan.

"Wakil Presiden pernah menginstruksikan 17 langkah mengatasi macet di Jakarta. Setelah ada kebijakan mobil murah, kami memohon arahan apa yang bisa dilakukan,” kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo saat menghadiri pertemuan gubernur dan wali kota ibu kota negara di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Lantaran instruksi itu dikeluarkan Wapres Boediono, Gubernur Jokowi mengirim surat mengenai hal itu kepada Wapres. Surat yang dimaksud dikirim pada Senin dan belum mendapat balasan dari Boediono.

Upaya yang bisa dilakukan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta adalah menyiapkan aturan antisipasi agar Jakarta tidak jadi ”neraka” kemacetan. Kebijakan yang bisa ditempuh dalam batas kewenangan Pemprov DKI, kata Jokowi, mempercepat pemberlakuan jalan berbayar di ruas tertentu (electronic road pricing/ERP), pembatasan penggunaan kendaraan berbasis nomor kendaraan, meningkatkan jumlah dan kualitas layanan angkutan umum, serta meningkatkan biaya parkir di badan jalan (on street).

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kewajibannya seperti yang tertuang dalam instruksi tersebut. ”Kami terus melakukan percepatan mengatasi kemacetan sesuai instruksi itu,” kata Jokowi.

Turun tangan

Sementara itu, menurut pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, pemerintah seakan lupa dan abai bahwa sebenarnya sudah memiliki program 17 aksi atasi kemacetan Jakarta. ”Anehnya, yang muncul duluan justru kebijakan mobil murah. Mestinya program 17 aksi tersebut dipercepat dan difasilitasi dengan beragam kebijakan penunjang dan pendorong,” katanya.

Kini, nasi sudah jadi bubur. Agar tidak tambah runyam, pusat didesak segera mengeluarkan kebijakan yang mempermudah revitalisasi angkutan umum dan pembangunan angkutan massal.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, yang diperlukan sekarang adalah mempercepat program pembangunan angkutan umum dan massal di DKI. Upaya ini tidak akan berhasil jika tidak didukung pemerintah pusat, seperti masalah mematok rendah bunga kredit pengadaan armada angkutan umum baru.

Organda menilai, jika pajak masuk impor angkutan dibebaskan atau setidaknya dibuat serendah mungkin, tentu perusahaan angkutan akan berlomba berinvestasi. Di sisi lain, perlu ada kebijakan pengadaan suku cadang, termasuk oli dengan harga stabil dalam jangka waktu tertentu.

Hal yang sama juga disampaikan Barry Damanik, operator metromini. Peremajaan armada tidak bisa diserahkan hanya kepada operator lantaran harga armada baru terlalu tinggi.

Harga bus sedang dengan pendingin udara Rp 450 juta per unit. ”Sebagai sebuah investasi, harga ini masih tinggi bagi operator. Idealnya, harga berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta,” katanya dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Dengan harga setinggi itu, operator sulit mengganti armada mereka dengan yang baru meskipun armada itu sudah tidak layak lagi. ”Kalau tidak ada bantuan dari Pemprov, peremajaan bus sulit dilakukan sehingga kualitas pelayanan juga akan turun. Padahal, kami ingin berpartisipasi mengubah wajah Jakarta dan membantu pengguna sepeda motor agar beralih memakai angkutan umum,” kata Barry.

Ketua Kopami Jaya Ramses Tobing menambahkan, 90 persen bus tidak layak operasi. Namun, operator tidak sanggup meremajakan kendaraan yang dimiliki. ”Kalau ada bantuan pemerintah, kami siap mengikuti aturan pemerintah,” katanya.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Drajad Adhyaksa mengatakan, 346 unit bus sedang sudah selesai tender dan akan datang tahun ini. Masih ada 14 unit yang akan ditender. Jika proses tender 14 unit ini lancar, pengadaan bus sedang tahun ini berjumlah 360 unit. ”Pengadaan bus tahun ini tidak bisa mencapai 1.000 unit karena berbagai hal, antara lain tidak adanya kesepakatan lelang bus,” katanya.

”Mekanismenya, bus tidak bisa diberikan ke perorangan atau operator begitu saja. Harus ada wadah, seperti BUMD atau kelompok, yang punya standar pelayanan tertentu untuk menggunakan bus yang dibeli dari APBD,” ujar Drajad. (ndy/nel/art)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com