Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Tiga Lapas Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 24/09/2013, 17:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan adanya sindikat pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam yang dikendalikan dari dalam tiga lembaga pemasyarakatan. Tiga lapas tersebut, yakni Lapas Cipinang dan Lapas Salemba (Jakarta) dan satu lapas di Jawa Tengah, yaitu Lapas Pekalongan.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, ada tiga napi yang diketahui terlibat dalam sindikat ini. Mereka adalah DN, terpidana 12 tahun yang mendekam di Lapas Cipinang; VR, terpidana di Lapas Salemba yang sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara; dan ASG yang tengah menjalani hukuman di Lapas Pekalongan selama 12 tahun.

"Para napi ini sebenarnya dikendalikan lagi oleh bos besarnya, yaitu inisial AGU yang ada di Malaysia," kata Aji di kantornya, Selasa (24/9/2013).

Aji menjelaskan, pengungkapan berawal dari tertangkapnya tiga orang, yaitu ANE, AFN, dan NV di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Lausan dan Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (31/8/2013).

Dari keterangan ketiganya, polisi kemudian meringkus empat orang lainnya, yaitu JNC, RN, FRD, dan ALX di Jalan Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2013).

Para tersangka menjelaskan bahwa mereka mendapatkan pasokan narkoba dari DN, terpidana 12 tahun di Lapas Cipinang yang baru menjalani 2 tahun masa kurungannya.

Senin (16/9/2013), polisi kemudian meringkus lagi dua tersangka lain, yaitu DLG dan IDG di Kampung Rawa Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat ini pula, para tersangka diduga memproduksi narkotika jenis ekstasi.

Mereka mengaku mendapatkan ekstasi, baik dalam bentuk jadi maupun bubuk, dari VR, terpidana 6 tahun penjara di Lapas Salemba yang baru menjalani 2 tahun masa kurungan.

Selanjutnya, pada Kamis (19/9/2013), polisi menangkap lagi CNDA, VNKS, KSM dan SGT di dua tempat, yaitu di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jalan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka mengakui mendapatkan pasokan narkoba dari ASG, terpidana 12 tahun penjara di Lapas Pekalongan yang baru menjalani 4 tahun penjara.

"Untuk penangkapan yang terakhir, ada satu yang tertembak di paha kanan, yaitu SGT yang berusaha melarikan diri," ungkap Aji.

Di luar tersangka yang ada di Malaysia dan tiga orang napi tersebut, polisi telah mengamankan 13 orang. Dari para tersangka, polisi mengamankan 150 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu. Apabila dikonversi ke dalam nilai mata uang, maka semua barang bukti tersebut bernilai total Rp 60,5 miliar dan sekitar 187.650 jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com