Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolda Metro Jaya: Tikus Mana Mau Nangkap Tikus

Kompas.com - 25/09/2013, 08:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno mengatakan, wilayah geografis Indonesia yang sangat luas cukup menyulitkan kepolisian dalam mengontrol jumlah narkoba yang masuk dari luar negeri. Dia pun meyakini, narkoba-narkoba masuk karena melalui "jalan tikus" yang tidak dijaga aparat keamanan.

"Jalan lewat tikus yang dijaga tikus, ya tikus mana mau nangkap tikus?" ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/9/2013).

Untuk itu, Sudjarno mengharapkan segenap elemen masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba, baik dengan melaporkan jalan-jalan tikus yang jadi jalur masuknya narkoba maupun melaporkan jika ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Namun begitu, Sudjarno mengaku heran kenapa ada pasokan narkoba dari Malaysia yang bisa masuk ke tiga lembaga pemasyarakatan. Yang lebih parah, pasokan narkoba itu kemudian ke luar lapas untuk diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

"Saya enggak tahu komunikasinya (antara bandar di Malaysia dan napi yang terlibat sindikat) gimana, pakai telepati mungkin," ujarnya.

Untuk diketahui, polisi mengungkap sindikat pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam yang dikendalikan dari dalam tiga lembaga pemasyarakatan. Tiga lapas tersebut masing-masing dua lapas di DKI Jakarta, yaitu Lapas Cipinang dan Lapas Salemba. Dan satu lapas di Jawa Tengah, yaitu Lapas Pekalongan.

Sudjarno mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap AGU, bos besar dari Malaysia yang memasok narkoba ke tiga orang napi, yaitu DN di Lapas Cipinang, VR di Lapas Salemba dan ASG di Lapas Pekalongan.

Sejauh ini, selain tersangka yang ada di Malaysia dan tiga orang napi tersebut, kepolisian telah menahan 13 orang. Dua belas orang telah ditahan di ruang tahanan narkoba Mapolda Metro Jaya dan satu lagi masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, akibat mengalami luka tembak.

"Mereka ini harus dihukum berat. Itu yang tertembak karena dia loncat, makanya cuma kena di paha," tegas Sudjarno.

Dari para tersangka, polisi mengamankan 150 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu. Apabila dikonversi ke dalam nilai mata uang, maka seluruh barang bukti tersebut bernilai total Rp 60,5 miliar dan ada sekitar 187.650 jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka diancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com