Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Tiga Lapas Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 24/09/2013, 17:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan adanya sindikat pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam yang dikendalikan dari dalam tiga lembaga pemasyarakatan. Tiga lapas tersebut, yakni Lapas Cipinang dan Lapas Salemba (Jakarta) dan satu lapas di Jawa Tengah, yaitu Lapas Pekalongan.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, ada tiga napi yang diketahui terlibat dalam sindikat ini. Mereka adalah DN, terpidana 12 tahun yang mendekam di Lapas Cipinang; VR, terpidana di Lapas Salemba yang sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara; dan ASG yang tengah menjalani hukuman di Lapas Pekalongan selama 12 tahun.

"Para napi ini sebenarnya dikendalikan lagi oleh bos besarnya, yaitu inisial AGU yang ada di Malaysia," kata Aji di kantornya, Selasa (24/9/2013).

Aji menjelaskan, pengungkapan berawal dari tertangkapnya tiga orang, yaitu ANE, AFN, dan NV di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Lausan dan Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (31/8/2013).

Dari keterangan ketiganya, polisi kemudian meringkus empat orang lainnya, yaitu JNC, RN, FRD, dan ALX di Jalan Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2013).

Para tersangka menjelaskan bahwa mereka mendapatkan pasokan narkoba dari DN, terpidana 12 tahun di Lapas Cipinang yang baru menjalani 2 tahun masa kurungannya.

Senin (16/9/2013), polisi kemudian meringkus lagi dua tersangka lain, yaitu DLG dan IDG di Kampung Rawa Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat ini pula, para tersangka diduga memproduksi narkotika jenis ekstasi.

Mereka mengaku mendapatkan ekstasi, baik dalam bentuk jadi maupun bubuk, dari VR, terpidana 6 tahun penjara di Lapas Salemba yang baru menjalani 2 tahun masa kurungan.

Selanjutnya, pada Kamis (19/9/2013), polisi menangkap lagi CNDA, VNKS, KSM dan SGT di dua tempat, yaitu di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jalan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka mengakui mendapatkan pasokan narkoba dari ASG, terpidana 12 tahun penjara di Lapas Pekalongan yang baru menjalani 4 tahun penjara.

"Untuk penangkapan yang terakhir, ada satu yang tertembak di paha kanan, yaitu SGT yang berusaha melarikan diri," ungkap Aji.

Di luar tersangka yang ada di Malaysia dan tiga orang napi tersebut, polisi telah mengamankan 13 orang. Dari para tersangka, polisi mengamankan 150 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu. Apabila dikonversi ke dalam nilai mata uang, maka semua barang bukti tersebut bernilai total Rp 60,5 miliar dan sekitar 187.650 jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com