Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Merokok, Abdul Kaget Disidang dan Didenda Rp 15.000

Kompas.com - 25/09/2013, 13:00 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Abdul Ghofur (22) sedang asyik merokok saat petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur menangkapnya. Dia pun langsung menjalani sidang yang digelar di Terminal Kampung Rambutan.

"Saya kaget. Lagi asyik-asyik ngisep rokok tiba-tiba dipanggil petugas. Saya sih setuju operasi kayak gini. Semoga orang-orang sadar dan enggak buang sampah sembarangan lagi," kata Abdul seusai menjalani sidang di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (25/9/2013).

Meski kaget, pria yang beralamat di Jatiasih, Bekasi, tersebut memilih untuk membayar denda sebesar Rp 15.000 daripada hukuman kurungan selama satu hari. "Saya pilih bayar denda aja. Daripada dikurung, nanti gimana kerjanya saya," ujarnya, yang mengaku setuju adanya razia kebersihan tersebut.

Kasi Penanggulangan Sampah Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Zainal Abidin, mengatakan, tujuan operasi yustisi kebersihan itu untuk memberi efek jera supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. "Sekaligus bentuk sosialisasi ke masyarakat supaya sadar kebersihan," katanya.

Zainal menambahkan, kegiatan operasi yustisi kebersihan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Untuk selanjutnya, Operasi Yustisi Kebersihan ini akan dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, sekitar November atau Desember.

Operasi Yustisi Kebersihan di Kampung Rambutan berlangsung sejak pukul 08.00 sampai pukul 10.30. Sebanyak 39 orang disidang, dengan perincian, lima orang terjaring karena merokok dan 39 orang membuang sampah sembarangan.

Para pelanggar aturan tersebut dikenakan denda Rp 15.000 bagi yang merokok dan Rp 10.000 bagi yang membuang sampah sembarangan. Hal itu mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com