Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: PD Dharma Jaya Bisa Dijual, Bisa Dilebur

Kompas.com - 01/10/2013, 16:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Suntikan dana Rp 15 miliar kepada PD Dharma Jaya memberi angin segar BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tidak dibubarkan. Pilihannya, BUMD yang tak memberi keuntungan itu akan dijual, atau dilebur.

"(PD Dharma Jaya) Bisa di jual bisa di lebur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Meski belum menjawab kepastian mengenai langkah mana dari dua kemungkinan yang bakal diterapkan, namun Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebut tidak akan menjual PD Dharma Jaya pada situasi saat ini. "Kalau mau jual sekarang itu terlalu murah," ujar Basuki.

Mengenai kemungkinan PD Dharma Jaya untuk dilebur, Basuki mengatakan hal itu bisa saja terjadi dengan menggabungkannya di bawah naungan perusahaan logistik.

Sedangkan mengenai suntikan dana PMP sebesar Rp 15 milar kepada PD Dharma Jaya, hal itu agar BUMD tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan impor daging sapinya. "Kan dia punya hak untuk impor-impor juga," ujar Basuki.

Sebelumnya, Pemprov DKI memiliki rencana untuk menutup BUMD tersebut lantaran sudah tak lagi memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, dugaan adanya korupsi di tubuh BUMD tersebut juga pernah disampaikan Basuki dalam pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2013 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com