JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat kembali menggelar razia operasi parkir liar di sejumlah tempat di Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013). Petugas mencabut pentil ban dari ratusan kendaraan yang diparkir di trotoar maupun di badan jalan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Muhammad Akbar mengatakan, penertiban parkir liar hari ini dilakukan di Jalan Wahid Hasyim Tanah Abang, Kebon Kacang, Kebon Sirih, Wahid Hasyim Kebon Sirih, dan Cikini Raya. Di lima lokasi itu, petugas mencabut pentil ban pada 267 motor dan 16 mobil.
"Kendaraan yang ditilang di tempat sebanyak 23 mobil. Jadi, total semuanya berjumlah 306 kendaraan," kata Akbar saat menggelar operasi di Cikini, Rabu siang.
Akbar menuturkan, operasi cabut pentil akan dilakukan setiap hari untuk memberikan efek jera kepada warga yang parkir tidak sesuai ketentuan. Razia akan dilakukan pada pagi dan sore hari di lokasi-lokasi lain.
"Operasi ini baru sebagian kecil, masih banyak praktik parkir liar. Ada juga di Gunung Sahari, Kramat, Pasar Baru, dan lain-lain secara bertahap. Nantinya, semua lokasi akan kita kunjungi," ujar Akbar.
Pada Selasa (17/9/2013) lalu, petugas Dinas Perhubungan juga telah menindak pengendara sepeda motor yang diparkir di kolong fly over ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat. Penindakan juga dilakukan dengan mencabut pentil ban. Berdasarkan hasil razia hingga hari ini, terdapat 2.376 kendaraan motor yang telah diberi sanksi. Sebanyak 154 ditilang di tempat, dua mobil diderek, 85 mobil dikunci rodanya, dan 2.209 kendaraan digembosi dengan cara dicabut pentil bannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.