Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Lewat SMS Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 07/10/2013, 21:29 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Tim penyidik Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk dan menahan dua orang yang disangka anggota sindikat penipu dan pemeras dengan telepon dan pesan singkat atau (short message service/SMS).

Sindikat ini bermodus operandi mengaku sebagai polisi dan mengabarkan kepada sasaran bahwa ada anggota keluarga yang mengalami kecelakaan atau ditangkap. Sasaran kemudian dijebak untuk mengirim uang.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahtiar Ujang Purnama dalam jumpa pers, Senin (7/10/2013), mengatakan, dua tersangka yang ditangkap ialah IK (35) dan ARH (42). Penyidik masih memburu dua rekan IK dan ARH yang masih buron, yakni DS dan HD.

"Korban komplotan ini adalah warga Bogor dan juga daerah lain," kata Bahtiar.

Dari IK dan ARH, penyidik menyita barang bukti 88 kartu tanda penduduk (KTP) palsu, 37 kartu keluarga (KK) palsu, 13 buku tabungan pelbagai bank, enam kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan 19 kartu perdana telepon seluler GSM pelbagai operator telekomunikasi.

Laporan korban

Menurut Bahtiar, kasus ini terungkap dari laporan salah satu korban, yakni Suwarni, warga Kota Bogor. Korban dihubungi oleh komplotan tersangka yang mengaku petugas Polri dan menyatakan bahwa anggota keluarga terlibat kecelakaan dengan menabrak seseorang.

Informasi itu membuat Suwarni panik. Kemudian korban menjadi percaya dan bersedia mengirim uang ke nomor rekening yang sudah dibuat sebelumnya oleh pelaku untuk pengurusan biaya pengobatan anggota keluarga yang dikatakan sakit.

Setelah mengirim uang ke pelaku, korban tersadar bahwa telah tertipu. Sebabnya, anggota keluarga yang dikabarkan terluka dan menabrak seseorang ternyata pulang dan tidak mengalami apa-apa.

Karena itu, Suwarni melapor ke Polres Bogor Kota. Ternyata, dalam penyelidikan, terungkaplah bahwa korban komplotan tidak cuma warga Bogor, tetapi juga Bali.

"Korban dari Bali tertipu sampai empat puluh sembilan juta," kata Bahtiar.

Ditangkap di Jakarta

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Candra Sasongko menambahkan, IK dan ARH kemudian ditangkap di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ditemukan banyak KTP dengan identitas berbeda, tetapi foto sama.

"Komplotan ini sudah beraksi dua tahun terakhir dan menipu hingga miliaran rupiah," katanya.

Menurut Candra, setelah korban mentransfer, uang akan diambil dan disisakan dengan jumlah nominal antara Rp 50.000 dan Rp 100.000. ARH mengaku bertugas membuka rekening dan mengambil semua uang kiriman dari korban.

IK bertugas untuk menghubungi para korban. IK jugalah yang mengaku sebagai polisi, yang meminta tebusan dan menakuti korban dengan ancaman penjara. IK dan ARH dijerat dengan pelanggaran Pasal 263 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Identitas. Kedua tersangka diancam hukuman penjara minimal lima tahun. 

Lapor ke nomor ini 

Sebelumnya, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke call center polisi jika mendapat upaya penipuan melalui pesan singkat atau SMS. Call center polisi tersebut dapat dihubungi di nomor 081513566635 atau 085284248610. 

"Jadi, masyarakat diharapkan untuk melapor ke polisi jika mengalami penipuan lewat SMS. Pihak Jatanras menyediakan call center," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Slamet Rianto di Jakarta, Senin (2/9/2013). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com