Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Basuki, Pendapatan PBB Capai Rp 3,2 Triliun

Kompas.com - 16/10/2013, 09:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain penerapan sistem pajak online untuk pertama kalinya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga melakukan pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI. Ternyata langkah itu berdampak baik pada pendapatan asli daerah (PAD) PBB yang meningkat.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi mengatakan apabila dibandingkan dengan PAD PBB di waktu yang sama saat dipungut oleh Ditjen Pajak tahun sebelumnya, ada peningkatan sekitar 30 persen. "Pendapatan PBB sekarang sudah mencapai Rp 3,2 triliun atau 87 persen dari target akhir tahun Rp 3,6 triliun," kata Iwan kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2013) pagi ini.

Iwan menjelaskan, sejak tahun 1985, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985, PBB dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak. Pemprov DKI juga menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB dan akan disusul oleh kota lainnya di Indonesia.

Melalui aturan yang lama itu, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil dari Ditjen Pajak hasil pembayaran PBB warga Jakarta. Di sisi lain, Iwan juga menjelaskan kalau Pemprov DKI telah memperpanjang waktu pembayaran PBB. Jatuh tempo pembayaran PBB tetap pada 28 Agustus 2013 lalu, namun denda sebesar 2 persen baru akan berlaku setelah 31 Desember 2013.

"Saya ambil kebijakan karena animo masyarakat yang tinggi, ada musibah banjir dan kebakaran, denda pembayaran PBB, saya hapuskan sampai 31 Desember 2013," kata Iwan.

Dengan adanya sanksi denda tersebut, Iwan mengharapkan animo masyarakat semakin tinggi untuk membayar pajak, dan akhirnya berdampak pada pendapatan daerah. Jumlah pendapatan daerah itu didapatkan dari 1,2 wajib pajak pembayar PBB.

Saat ini, hanya ada tiga bank yang melayani pembayaran PBB, yaitu Bank DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Masyarakat juga dapat membayar PBB di Kantor Pos.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan DPP DKI untuk menagih pembayaran PBB sebelum jatuh tempo dengan mempercepat unit-unit pembayaran keliling. Seperti, mengerahkan mobil pos keliling dan mobil bank keliling. Sehingga, masyarakat tidak kesulitan untuk membayar PBB.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan hingga 28 Agustus 2013 lalu, Bank DKI telah menerima pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan (P2) dari 970.744 wajib pajak dengan transaksi mencapai Rp 2,60 triliun.

"Terjadi jumlah lonjakan jumlah transaksi. Selama Agustus saja, Bank DKI melayani hingga 306 ribu wajib pajak," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com