Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi menjelaskan, inspeksi dadakan itu dimulai pada pukul 21.00. Petugas mencari barang-barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam dan lain-lain yang sudah terlanjur masuk ke dalam Lapas.
"Kita periksa semua blok tidak akan ada yang terlewat. Di sini ada empat blok dan 525 kamar sel. Tapi yang dihuni hanya 460 kamar," kata Giri saat ditemui di sela-sela inspeksi.
Giri menambahkan, pelanggaran-pelanggaran dengan menyelundupkan benda-benda terlarang sudah bukan hal baru di dunia lapas dan rutan. Oleh karena itu, kata Giri, perlu dilakukan pemeriksaan rutin.
"Biasa, namanya LP pasti ada saja pelanggaran. Biasanya kita lakukan rutin, tapi hanya dari petugas lapas sendiri," imbuhnya.
Masuknya barang-barang terlarang tersebut, lanjut Giri, bisa dari pengunjung narapidana yang nakal. "Ada juga yang dititipkan ke petugas karena ada juga petugas yang nakal," jelasnya.
Sementara pantauan Kompas.com di Lapas Sukamiskin, petugas tak segan-segan mengacak-acak kamar milik para narapidana tak terkecuali narapidana kasus korupsi beken seperti Gayus Tambunan, dan Bupati Subang Eep Hidayat, untuk mencari keberadaan barang terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.