Penataan PKL dan lalu lintas di sekitar pasar besar di Jakarta adalah salah satu ide yang disampaikan Darmaningtyas melalui surat terbuka bagi Jokowi-Basuki ketika keduanya baru saja menjabat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sekitar setahun lalu.
Meski realisasi penataan sekarang ini dianggap cukup bagus, tetap ada masalah terkait koordinasi antarinstansi yang berpotensi mengganjal, bahkan menggagalkan program tersebut. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat menertibkan PKL, angkutan ngetem, dan parkir liar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, empat bulan silam, mengeluh karena ia harus mencarikan tempat relokasi bagi sekitar 2.000 pedagang.
"Ada yang diperbolehkan memakai area terminal untuk PKL yang khusus berjualan pada malam hari karena terminal juga sepi kalau malam. Sebagian lagi didorong menempati lantai dua dan tiga di kompleks pasar," katanya.
PKL yang pindah ke dalam pasar sampai saat ini mengeluh kekurangan konsumen hingga 80 persen dibandingkan dengan ketika masih membuka lapak di jalanan. Upaya pemerintah kota setempat bersama PD Pasar Jaya belum optimal untuk menarik pembeli agar berkenan naik ke lantai dua.
Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, butuh edukasi terus-menerus kepada warga dan konsumen agar mau menaati aturan, seperti parkir di lahan parkir resmi yang dikelola pihak pasar baru kemudian berbelanja di tempat semestinya.
Untuk mengenalkan dan menanamkan kebiasaan baru itu, butuh kerja keras dari dinas di luar dinas perhubungan, di antaranya dinas pertamanan, dinas pendidikan, serta dinas koperasi, UMKM, dan perdagangan. Wali kota beserta jajarannya yang memang bertanggung jawab di tingkat kota berwenang mengawal terus realisasi kebijakan.
Dinas koperasi, UMKM, dan perdagangan, misalnya, seharusnya saat ini sudah bisa memaparkan dan merintis programnya untuk mendata PKL di seluruh Jakarta, terutama yang mengokupasi badan jalan. Kemudian, memetakan tempat-tempat yang strategis untuk penampungan PKL dan berbagai hal yang dibutuhkan untuk relokasi.
Dinas pertamanan bertanggung jawab menata, membersihkan, dan melengkapi fasilitas trotoar. Trotoar adalah fasilitas penting yang bisa memudahkan masyarakat bermobilitas dengan berjalan kaki atau sebagai sarana berpindah-pindah moda transportasi umum.
Dinas pendidikan berwenang mengampanyekan pola hidup yang benar pada setiap siswa. Hal ini bisa diturunkan dalam kurikulum pendidikan juga dalam tugas dan wewenang kepala sekolah hingga guru. Sekolah menjadi pusat pembelajaran setiap siswa untuk disiplin.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan pernah menyindir sejumlah sekolah yang malah menjadi simpul kemacetan karena banyaknya mobil terparkir untuk antar jemput siswa. Di sisi lain, banyak sekolah menengah pertama dan atas yang sebagian besar muridnya belum berhak memiliki SIM malah di depan gerbang sekolah dipadati sepeda motor dan mobil milik murid-muridnya.
Kemudian, jika ribuan anggota satpol PP di tingkat provinsi ataupun yang tersebar di tingkat kota disiagakan untuk menegakkan ketertiban umum, sudah pasti parkir liar, PKL, serta sejumlah praktik alih fungsi trotoar dan jalan secara ilegal bisa dicegah. Akan tetapi, di tangan siapakah wewenang menggerakkan semua instansi itu agar turut aktif fokus mengurai simpul kemacetan?
Jokowi sampai kini tetap setia blusukan ke pasar, kali, sampai ke kelurahan demi mengontrol anak buahnya. Perhatiannya terpecah dalam upaya menangani berbagai permasalahan yang membelenggu Jakarta. Mungkin, akan lebih efektif jika dinas-dinas dan wali kota direkrut dalam tim khusus untuk mengurai kemacetan sehingga pelaksanaan kebijakan dan pengawasannya lebih mudah dilakukan.