Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: TKI Rentan Bujuk Rayu Pengedar Narkoba di Luar Negeri

Kompas.com - 07/11/2013, 18:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan lima kasus berbeda dengan total sepuluh tersangka yang terjadi pada periode Oktober 2013.

Dua dari lima kasus tersebut, melibatkan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba dari luar negeri menjadi kurir barang haram tersebut masuk ke Tanah Air.

BNN mengingatkan bahwa TKI di luar negeri rentan terhadap bujuk rayu para pengedar narkoba. "Yang perlu diperhatikan TKW (Tenaga Kerja Wanita) di luar negeri sangat rentan atau mudah dibujuk rayu oleh bandar dengan iming-iming mulai diberikan tiket untuk ke Indonesia, sampai dengan iming-iming berupa uang," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/11/2013).

Dua TKW yang terlibat kasus peredaran narkoba tersebut, lanjut Sumirat, masing-masing berinisial MH dan WA. MH adalah TKW dari Malaysia yang diperintahkan membawa sabu ke Indonesia melalui Surabaya. Sementara WA, TKW asal Makau mengaku dititipkan seorang tak dikenal sebuah tas jinjing saat transit di Taiwan hendak menuju Indonesia.

WA kemudian ditangkap aparat BNN disebuah hotel kawasan Surabaya setelah menyerahkan tas tersebut kepada seseorang yang diduga sebagai kurir narkoba berinisial DR. "Yang dari Malaysia itu diiming-iming membawa narkoba dengan upah Rp 15 juta rupiah. Sementara yang dari Makau mengaku baru mengetahui isi tas tersebut berisi sabu," ujar Sumirat.

Sumirat mengatakan penyuluhan kepada TKI yang hendak bekerja di luar negeri perlu dilakukan agar mencegah mereka terjebak pengedar barang haram tersebut. Terlebih, pemasok narkoba dari luar menjanjikan iming-iming kepada para TKI.

"Di beberapa negara kita sudah sosialisasikan kepada TKI seperti di Singapura, Malaysia dan beberapa negara lainnya," ujar Sumirat.

Sumirat menyatakan, bagi TKI yang memiliki masalah di luar negeri hendaknya berhubungan dengan kedutaan Indonesia yang ada di negara tempat TKI tersebut berada. Sehingga mereka tidak mudah dijebak oleh para bandar yang mencari celah dari TKI yang sedang bermasalah tersebut.

"Yang pasti, kalau punya permasalahan di luar negeri, datanglah langsung ke kedutaan besar kita di sana. Sehingga apa permasalahnnya bisa dibantu. Jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal seperti di bandara atau tempat lainnya," kata Sumirat.

Adapun seluruh barang bukti dari lima kasus yang dimusnahkan pada hari ini yakni 8.293,58 gram sabu, 12.214,9 gram ganja, 199,9 gram heroin, dan 5,7 gram tablet non-narkotika. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin incenerator.

Seluruh tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, subsider Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sanksi maksimal terhadap para tersangka sampai dengan pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com