Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Banten Yakin Tak Ada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangerang

Kompas.com - 08/11/2013, 14:03 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Banten yakin bahwa sengketa pemilihan wali dan wakil wali Kota Tangerang tidak berujung pada pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami yakin dari hasil kerja verifikasi yang telah dilakukan, Pilkada Kota Tangerang tidak akan diulang," kata anggota KPU Banten Syaiful Bahri, Jumat (8/11/2013).

Syaiful yakin bahwa pemungutan suara ulang tidak akan diulang karena permasalahan pada pilkada hanya mengenai tes kesehatan pasangan dan dukungan partai politik, bukan hasil pemungutan suara. Oleh karena itu, lanjut Syaiful, verifikasi calon kepala daerah tidak akan memengaruhi hasil perolehan suara jika ada salah satu pasangan yang didiskualifikasi. Dalam pemungutan suara lalu, pasangan Arief Wismansyah dan Sachrudin memperoleh suara jauh lebih banyak dibanding pasangan lain maupun kandidat yang kini bermasalah.

"Permasalahan itu tidak akan memengaruhi keputusan KPU yang telah menetapkan pasangan Arief-Sachrudin sebagai pemenang," ujar Syaiful.

Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan, putusan dilakukan pemungutan suara ulang dapat dilakukan jika memengaruhi perolehan suara calon yang menang. Namun, sengketa pilkada tidak memengaruhi hasil suara, maka Mahkamah Konstitusi dapat segera memutus perkara ini dan menetapkan pemenang sesuai dengan keputusan KPU.

Walaupun demikian, Refly berpendapat bahwa MK sebaiknya melakukan sidang lanjutan dengan memanggil Partai Hanura untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum ditetapkan pemenang. Hal itu bisa memunculkan keputusan diskualifikasi pada calon peserta pilkada karena kurang partai politik pendukung.

"Intinya, sengketa Pilkada Kota Tangerang dapat diselesaikan oleh MK secara cepat tanpa berlarut-larut bahkan PSU," ujarnya.

Pada awal Oktober 2013, majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar memutuskan menunda putusan sengketa pilkada dan meminta KPU untuk melakukan verifikasi ulang atas dukungan ganda Partai Gerindra kepada calon wali kota-wakil wali kota Tangerang, Herry Mulya Zein-Iskandar dan Achmad Marju Kodri-Gatot Supriyanto.

Juga diputuskan, KPU Banten harus melakukan tes kesehatan terhadap pasangan calon wali kota-wakil wali kota Achmad Marju Kodri-Gatot Supriyanto yang belum memenuhi persyaratan, tetapi tetap diikutsertakan dalam pilkada berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com