Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Verifikasi Ulang Pilkada Kota Tangerang

Kompas.com - 10/10/2013, 10:04 WIB

TANGERANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Banten akan memverifikasi ulang sengketa Pemilu Kepala Daerah Kota Tangerang. Langkah itu diambil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi, Selasa pekan lalu.

"Langkah ini harus segera dilaksanakan sesuai putusan MK," kata anggota KPU Banten, Saiful, di KPU Kota Tangerang, Rabu (9/10).

Selasa pekan lalu, majelis hakim MK yang dipimpin Akil Mochtar (sebelum ia ditangkap KPK) memutuskan menunda putusan sengketa pilkada dan meminta KPU untuk melakukan verifikasi ulang atas dukungan ganda Partai Gerindra kepada calon wali kota-wakil wali kota Tangerang, Herry Mulya Zein-Iskandar dan Achmad Marju Kodri-Gatot Supriyanto.

Juga diputuskan, KPU Banten harus melakukan tes kesehatan terhadap pasangan calon wali kota-wakil wali kota Achmad Marju Kodri-Gatot Supriyanto yang belum memenuhi persyaratan, tetapi tetap diikutsertakan dalam pilkada berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bersamaan dengan putusan MK itu, Akil memutuskan pemilihan suara ulang dalam Pilkada Lebak. Putusan itu menjadi dasar penangkapan terhadap Akil atas dugaan penyuapan.

Verifikasi ulang

Verifikasi ulang ini menyusul masuknya gugatan pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Herry Mulya Zein-Iskandar. Dalam gugatan itu, kedua pasangan tersebut menilai proses demokrasi dalam Pilkada Kota Tangerang, yang dimenangi pasangan Arief Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang)-Sachrudin (Camat Pinang, Kota Tangerang), tidak berjalan sesuai peraturan pilkada.

KPU Banten melaksanakan keputusan DKPP pada Selasa (6/8) untuk mengikutsertakan pasangan Achmad Marju Kodri- Gatot Supriyanto. Padahal, mereka tidak melalui pemeriksaan kesehatan.

Saiful mengatakan, verifikasi ulang terhadap parpol yang mendukung ganda dua pasangan calon itu akan dilakukan pada 7-18 Oktober. Sementara tes kesehatan akan dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang pada 9 dan 13 Oktober di RSUD Tangerang.

Hasil verifikasi KPU dan pemeriksaan kesehatan dari IDI Tangerang itu, lanjut Saiful, akan diserahkan kepada MK.

Secara terpisah, anggota Panwas Pilkada Kota Tangerang, Agus Muslim, mengatakan, seharusnya MK tidak memerintahkan verifikasi ulang terhadap parpol dan tes kesehatan
pasangan calon karena masuknya dua pasangan itu dalam bursa pilkada sudah ada keputusan DKPP.

"Keputusan DKPP sudah ada. Buat apa lagi MK mengeluarkan putusan verifikasi. Artinya, keputusan DKPP itu tidak dianggap," ujar Agus Muslim.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, putusan melakukan dua verifikasi atas sengketa Pilkada Kota Tangerang seharusnya gugur dengan sendirinya karena Akil Mochtar selaku pembuat putusan itu menjadi tersangka dalam kasus tersebut. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com