Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berharap Keluarga Bisa Datangkan Flo

Kompas.com - 22/11/2013, 20:29 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dengan adanya perdamaian yang telah disepakati antara keluarga yang mewakili Anastasia Florina Limasnax atau Flo dan Vika Dewayani, polisi berharap kedua belah pihak dapat menghadirkan Flo untuk segera diperiksa oleh penyidik.

seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (20/11/2013) Vika sudah melayangkan surat pencabutan laporan perusakan rumahnya dengan tersangka Flo. Pencabutan itu didasari adanya kesepakatan antara Vika dan orangtua yang mewakili Flo.

Dalam kesepakatan tersebut orangtua yang mewakili Flo sudah meminta maaf dan Vika sendiri mengaku sudah memaafkannya. Di dalam kesepakatan itu pula Flo akan mengganti kerugian akibat kerusakan yang ditimbulkannya dalam perusakan rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur itu.

"Kita bisa minta bantuan kepada pengacara Vika dan keluarga dari Flo. Kita harapkan kalau memang akan mencabut dan memang sudah dicabut, mereka bisa menghadirkan Flo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2013).

Rikwanto mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan saat ini tengah dipelajari oleh penyidik. Untuk tindak lanjut dari surat tersebut, polisi akan kembali memanggil Vika untuk kembali diperiksa sebagi saksi pada Senin depan. Vika akan ditanyai seputar pencabutan laporannya.

Sementara itu tambah Rikwanto, kasus ini belum dinyatakan selesai jika Flo belum juga ditemukan. Flo harus tetap menjalani pemeriksaan walau Vika sudah mencabut laporannya. Sejak peristiwa itu, ia belum juga ditemukan oleh polisi.

"Untuk Flo tetap penyidik harus memeriksanya, dalam kaitan apa yang telah terjadi dan apa yang telah dilakukannya. Dan apa yang telah mereka bangun komitmen untuk kesepakatan perdamaian," kata Rikwanto.

Apabila keduanya telah diperiksa, polisi akan mengambil kesimpulan. Jika dirasa permasalahan telah usai, polisi akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Rikwanto menegaskan, untuk mendasari surat penghentian penyidikan tersebut, berkas perkara kasus ini harus lengkap. Untuk melengkapi berkas perkara ini, pemeriksaan terhadap orang-orang terkait harus juga lengkap.

"Di sinilah kita perlu lagi lakukan pemeriksaan terhadap Flo dan juga Vika," pungkas Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com