Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Dukung Aksi Mogok Dokter, asal...

Kompas.com - 26/11/2013, 20:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana seluruh dokter se-Indonesia yang akan melakukan aksi mogok praktik massal pada Rabu (27/11/2013). Asalkan, aksi mogok tidak dilakukan sehari penuh.

"Bagus, saya bilang kalau enggak suka memang harus berdemo," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Basuki mengimbau agar para dokter yang hendak berdemo, khususnya di wilayah Jakarta, tetap memenuhi tugasnya sebagai pelayan masyarakat. "Yang penting pelayanan gawat darurat tidak boleh dihentikan. Mereka (dokter) enggak boleh sampai menyandera pasien. Enggak benar kalau mogoknya sampai satu hari penuh," ujar Basuki.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah dokter berencana menggelar aksi mogok massal sebagai wujud solidaritas atas penangkapan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG dan dua koleganya karena divonis bersalah oleh hakim kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi rencana aksi demo tersebut, ujar Basuki, DKI tidak perlu mempersiapkan langkah antisipatif. Sebab, menurut dia, dokter akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan damai.

"Saya mendukung orang menyalurkan kekecewaannya. Daripada kamu tahan kekecewaan terus jadi stroke gimana? Kalau dokter pada stroke semua, kamu gimana ayo," seloroh Basuki seraya tertawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, untuk mengantisipasi aksi mogok massal yang dilakukan dokter se-Indonesia, termasuk dokter di Jakarta, Dinkes DKI Jakarta telah mengirimkan surat elektronik kepada Kementerian Kesehatan.

Dien menjamin kasus-kasus emergency atau gawat darurat akan tetap berjalan dan dilayani oleh para dokter maupun tenaga medis. Sebab, pelayanan gawat darurat merupakan pelayanan yang paling utama dalam bidang kesehatan.

Sekadar informasi, vonis bersalah MA kepada dr Ayu dan dua koleganya berbanding terbalik dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan mereka. Dalam putusan MA itu, ketiga dokter tersebut dipidana karena kealpaannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Adalah Siska Makatey yang meninggal dunia saat dioperasi caesar saat proses persalinan.

Saat ini, dr Ayu dan kedua kolega telah dieksekusi jaksa masuk ke Rutan Malendeng, Manado. Mereka harus mendekam selama 10 bulan di bilik penjara. Ketiganya telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com