Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Denda Maksimal Berlaku, 2.018 Kendaraan Terjaring

Kompas.com - 02/12/2013, 11:30 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak diberlakukannya denda maksimal bagi penerobos transjakarta, dalam sepekan, sebanyak 2.018 pelanggar terjaring. Jika dikalikan dengan besaran denda tertinggi, yakni Rp 500.000, jumlah denda yang berhasil didapatkan ialah lebih dari Rp 1 miliar.

Akan tetapi, tidak semua pelanggar diberikan denda maksimal. Pelanggar tetap menjalani persidangan untuk menentukan besaran denda yang akan dijatuhkan oleh hakim di pengadilan.

"Semua denda masuk ke kas negara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, melalui pesan singkatnya, Senin (2/12/2013).

Sejak diberlakukannya denda maksimal pada 25 November 2013, sudah 2.018 kendaraan yang terjaring karena menerobos jalur bus transjakarta. Polisi menyita 1.023 lembar STNK dan 994 SIM yang nantinya diambil di pengadilan saat membayar denda.

"Kami juga menyita satu buah motor karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," ujar Hindarsono.

Pelanggaran ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan 1.590 pelanggar, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 306. Sementara angkutan umum yang ditilang sebanyak 101 dan kendaraan beban sebanyak 21 yang ditilang karena menerobos busway.

Dari angka tersebut, terdapat berbagai profesi yang melanggar, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga petugas kepolisian sendiri. Tercatat satu orang anggota TNI/Polri melanggar, sedangkan tiga PNS terjaring dalam operasi ini.

Terdapat 1.410 karyawan swasta yang melanggar, pelajar dan mahasiswa 177, pengemudi 340, dan pedagang 97 pelanggar, yang terjaring dalam sepekan.

Wilayah Jakarta Barat masih menjadi penyumbang terbanyak pelanggar, dengan jumlah 451 pelanggaran, Jakarta Pusat 152, Jakarta Utara 95, Jakarta Selatan 215, dan Jakarta Timur 147.

Adapun total pelanggar dari mulai berlakunya masa sterilisasi pada 30 Oktober hingga 1 Desember 2013, tercatat 10.298 kendaraan ditilang karena menerobos jalur transjakarta. Jumlah kendaraan roda dua yang ditindak sebanyak 7.859 dan kendaraan roda dua sebanyak 1.460 pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com