Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Siap Tantang Somasi

Kompas.com - 19/12/2013, 17:52 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tetap menuntut ganti rugi atas rumah mereka yang dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta. Warga siap menghadapi somasi yang dilayangkan Pemerintah Provinsi DKI melalui PT Jakarta Propertindo.

Ali (38) termasuk salah satu warga yang berharap ada ganti rugi atas bangunannya. Setidaknya, ganti rugi berjumlah setengah dari uang yang telah ia keluarkan. Ali mengaku siap menghadapi laporan yang diajukan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akan menuntut dirinya di jalur hukum. "Kami siap hadapi laporan ke kepolisian," ujar Ali di Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (19/12/2013).

Selama pemerintah belum memberikan ganti rugi, warga akan tetap bertahan. Ali merasa, pemerintah tidak menunjukkan rasa manusiawi. Ia berharap pemerintah mendatangi warga dan melakukan dialog dengan mereka karena warga merasa dirugikan. Ali, bersama para warga yang masih bertahan, menutup Jalan Pluit Timur Blok G. Mereka berharap mendapat uang ganti rugi dari pemerintah.

Pemprov DKI Jakarta mengultimatum warga Taman Burung Waduk Pluit yang menuntut ganti rugi atas rumah mereka. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI serius akan membawa permasalahan itu ke ranah hukum. Pemprov DKI melaporkan warga dengan mengatasnamakan PT Jakarta Propertindo. Warga dilaporkan dengan klausul menduduki lahan negara.

Basuki mengatakan, warga yang dilaporkan adalah Ali (38), yang mengklaim memiliki rumah paling banyak di lahan tersebut. Ali mengaku telah membangun 10 rumah permanen dengan biaya Rp 4 miliar dan meminta ganti rugi Rp 2 miliar. "Pak Ali itu yang kita laporkan," ujar Basuki.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) Budi Karya Sumadi mengatakan, PT Jakpro baru mengirimkan somasi kepada warga untuk segera meninggalkan lahan negara tersebut. Apabila somasi tidak dipenuhi dalam jangka waktu 3 x 24 jam, maka PT Jakpro baru akan melayangkan laporan ke polisi. "Secara resmi, kami belum melaporkan ke polisi. Setelah somasi diabaikan, baru kami akan lapor polisi," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com