Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/12/2013, 14:59 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan kasus kecelakaan KRL dengan truk tangki Pertamina di Pelintasan Pondok Betung oleh Polda Metro Jaya akan segera rampung. Polisi akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab pada kecelakaan dengan 7 korban tewas dan 80 orang luka-luka tersebut.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa disampaikan apa yang bisa disampaikan, dan pihak mana yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12/2013).

Pada Senin kemarin, kata Rikwanto, Polda Metro Jaya sudah melakukan rapat koordinasi atau gelar perkara dari hasil penyidikan bersama penyidik lalu lintas, tim analisis kecelakaan lalu lintas Korps Lalu Lintas Polri, dan Labfor Polri. Penyidik dari reserse kriminal yang menangani kasus tersebut turut mengikuti rapat tersebut.

"Banyak masukan yang terjadi tentang apa yang terjadi sebelum tabrakan," ujar Rikwanto.

Kendati memprediksi hasilnya dapat disampaikan pada pekan depan, Rikwanto mengatakan, saat ini petugas masih akan memeriksa kembali saksi yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, termasuk kernet truk tangki Mudjiono, yang mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.

Nama lainnya yang pernah diperiksa petugas yakni Chosimin, sopir truk tangki, dan Pamuji, petugas palang pintu pelintasan di Bintaro. Total sudah 23 saksi yang dimintai keterangan hingga kini.

Lalu, apa status dan pasal bagi pihak yang bertanggung jawab dari kecelakaan tersebut?

"Kalau sudah dirumuskan, dianalisis, baru ditentukan pasalnya," ujar Rikwanto.

"Paling tidak, Pasal 310 dan 311 untuk lalin (lalu lintasnya), Pasal 359 dan 360 KUHP (untuk pidananya). Itu yang bisa dikenakan. Namun, siapa yang akan dikenakan, nanti setelah hasil pemeriksaan selesai," ujar Rikwanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut KRL Semrawut Hanya Saat Lebaran, Penumpang KRL: Setiap Hari Penuh!

Anggota DPR Sebut KRL Semrawut Hanya Saat Lebaran, Penumpang KRL: Setiap Hari Penuh!

Megapolitan
Pijakan Besi Longgar serta Anak Tangga Jembatan Cempaka Mas Licin, Warga: Bahaya Banget

Pijakan Besi Longgar serta Anak Tangga Jembatan Cempaka Mas Licin, Warga: Bahaya Banget

Megapolitan
Cerita Pedagang Takjil Musiman di Jalan Komodo Raya, Raup Rp 1,5 Juta Setiap Hari

Cerita Pedagang Takjil Musiman di Jalan Komodo Raya, Raup Rp 1,5 Juta Setiap Hari

Megapolitan
Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG

Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG

Megapolitan
Saat Shane Lukas Berkirim Surat ke D dan Minta Didoakan, Keluarga Korban: Hanya Orang Gila yang Lakukan Itu

Saat Shane Lukas Berkirim Surat ke D dan Minta Didoakan, Keluarga Korban: Hanya Orang Gila yang Lakukan Itu

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT, Azas Tigor Diminta Tak Sekedar Jual Kata-kata

Diangkat Jadi Komisaris LRT, Azas Tigor Diminta Tak Sekedar Jual Kata-kata

Megapolitan
Gerebek Toko Jamu di Jagakarsa, Satpol PP Sita 117 Botol Miras dan 12 Petasan

Gerebek Toko Jamu di Jagakarsa, Satpol PP Sita 117 Botol Miras dan 12 Petasan

Megapolitan
Soal Azas Tigor Jadi Komisaris LRTJ, Anggota Komisi B: Untuk Redam Suara Kritis

Soal Azas Tigor Jadi Komisaris LRTJ, Anggota Komisi B: Untuk Redam Suara Kritis

Megapolitan
Rumah di Sawangan Depok Dibobol Maling Saat Penghuninya Shalat Tarawih

Rumah di Sawangan Depok Dibobol Maling Saat Penghuninya Shalat Tarawih

Megapolitan
Rumah Mewahnya di Duren Sawit Dirobohkan, Jidin: Kami Bukan Penadah yang Status Huniannya Tak Jelas!

Rumah Mewahnya di Duren Sawit Dirobohkan, Jidin: Kami Bukan Penadah yang Status Huniannya Tak Jelas!

Megapolitan
BNPT Turun Tangan Cek Keamanan Gereja Jelang Paskah 2023

BNPT Turun Tangan Cek Keamanan Gereja Jelang Paskah 2023

Megapolitan
Keluarga D Pastikan Tolak Damai dengan AG saat Diversi di PN Jaksel

Keluarga D Pastikan Tolak Damai dengan AG saat Diversi di PN Jaksel

Megapolitan
Soal Lelang Jabatan Kepala SKPD DKI Kosong, Heru Budi: Lagi Jalan, Secepatnya

Soal Lelang Jabatan Kepala SKPD DKI Kosong, Heru Budi: Lagi Jalan, Secepatnya

Megapolitan
Akui Banyak Jalur Tikus Selundupkan Pakaian Bekas, Mendag: Kerja Sama Kepala Daerah Dibutuhkan

Akui Banyak Jalur Tikus Selundupkan Pakaian Bekas, Mendag: Kerja Sama Kepala Daerah Dibutuhkan

Megapolitan
Marak Tawuran Pelajar di Depok, Wali Kota: Rata-Rata dari Sekolah Swasta

Marak Tawuran Pelajar di Depok, Wali Kota: Rata-Rata dari Sekolah Swasta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke