JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi bantuan pemerintah pusat yang menanggung pembuatan teknologi modifikasi cuaca (TMC). Untuk menerapkan teknologi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menanggung anggaran sekitar Rp 20 miliar.
"Kita enggak mau ambil risiko-lah. Lebih baik buang Rp 20 miliar daripada rugi banjir sampai Rp 20 triliun," kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Basuki berharap, melalui TMC, intensitas hujan yang turun di wilayah Jakarta lebih ringan. Hanya, menurut dia, semestinya tak hanya DKI Jakarta yang melakukan modifikasi cuaca. Daerah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi seharusnya juga meminta BNPB dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan TMC.
Pasalnya, intensitas hujan yang turun di sekitar Jakarta juga tinggi. Apabila terjadi hujan deras di daerah hulu, maka Jakarta sebagai daerah hilir yang terkena imbas kiriman air.
Meski demikian, kata Basuki, banjir tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia meminta media massa tidak hanya menyoroti daerah yang masih terendam banjir. Sebab, banyak juga kawasan yang tidak lagi terendam banjir.
"Dulu, Sudirman-Thamrin tergenang, termasuk di Jakarta Utara, Pluit, semua tergenang. Kenapa sekarang beres? Ini karena normalisasi Waduk Pluit mulai beres," ujar Basuki.
Untuk membuat TMC, dibutuhkan anggaran hingga Rp 28 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko menjelaskan, Rp 20 miliar dari anggaran itu dari Pemprov DKI, sedangkan Rp 8 miliar merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB.
Karena keadaan mendesak, tanggungan Pemprov DKI Jakarta ditalangi dari APBN. Seperti diketahui, APBD DKI 2014 belum juga disahkan.
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan kebutuhan logistik banjir pada 2014 sebesar Rp 41 miliar.
Sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan bencana telah berkoordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dana darurat sembilan SKPD segera dapat dicairkan dan dipergunakan.
Sembilan SKPD itu adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.