Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Siapkan Sanksi untuk Pelaku Pungli KJP di SMKN 58

Kompas.com - 23/01/2014, 18:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan akan memberikan sanksi kepada staf tata usaha SMK Negeri 58 yang melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 50.000 untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut Taufik, oknum tata usaha itu merupakan pekerja honorer, bukan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kepala sekolah mengakui adanya pungutan tersebut dengan dalih sukarela," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (23/1/2014).

Taufik mengatakan, staf tata usaha itu sudah mengakui perbuatannya dan berani bertanggung jawab atas nama pribadi. Oknum tersebut juga tidak memungut uang atas nama sekolah. Meskipun begitu, tindakan staf tata usaha dan kepala sekolah tetap tidak dibenarkan.

Taufik telah memanggil Kepala SMK Negeri 58 dan akan memberikan sanksi setimpal. Bentuk sanksinya sedang dalam pemikiran dan pertimbangan.

Ia menyebutkan, mekanisme pemberian KJP dilakukan dengan mengumumkan peserta didik yang berhak mendapatkan KJP, baik di sekolah maupun situs Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Peserta didik yang namanya tercantum dapat mengambil KJP di Bank DKI.

"Tidak diperkenankan pembagian KJP itu dilakukan di sekolah. Sepenuhnya KJP itu merupakan hak murid yang tidak boleh diintervensi oleh sekolah," kata salah satu calon sekretaris daerah Provinsi DKI tersebut. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan lebih mengawasi pelaksanaan KJP dengan menerima pengaduan masyarakat serta mengawasi implementasi regulasi di lapangan.

Kepala SMK Negeri 58 Ngatimin mengatakan, dari total 242 siswa, ada 170 siswa yang telah memberikan uang Rp 50.000 untuk pengurusan KJP. Uang tersebut diterima pegawai tata usaha. Ngatimin berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. Adapun bentuk sanksi diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Happy Gustin mengatakan telah menginvestigasi langsung ke sekolah yang terletak di kawasan Bambu Apus, Cipayung, tersebut. Hasilnya, memang ada pungutan yang dilakukan oknum TU.

"Mungkin oknum TU itu bisa dimutasi ke sekolah lain. Namun, jika ternyata masih nekat melakukan pungutan lagi, maka akan dipecat, apalagi statusnya masih pegawai honorer golongan II," kata Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com