Spanduk dan polantas tersebut melengkapi tanda larangan yang sebelumnya telah ada, yakni rambu lalu lintas dan papan keterangan berukuran kecil. "Spanduk ini mulai dipasang memang pasca-kejadian yang kemarin," kata Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Bambang Yuwono, saat ditemui Kompas.com, di lokasi, Senin (3/2/2014) pagi.
Menurutnya, spanduk dan penjagaan polantas akan terus dilakukan sampai kesadaran dan kedisiplinan masyarakat benar-benar telah terbentuk. "Kalau tidak gini, nanti terjadi kayak yang kemarin lagi. Sebenarnya, kalau masyarakatnya sadar, tidak perlu (spanduk dan polantas) ada karena kan sudah ada rambu-rambunya," ujar Bambang.
Pengamatan Kompas.com, polantas yang bertugas berjumlah empat orang. Adapun spanduk yang dipasang berwarna putih, berukuran sekitar 3 x 1 meter serta bertuliskan "Sepeda Motor Dilarang Masuk".
Tulisan serupa juga terdapat pada papan kecil yang dipasang tepat di bawah rambu lalu lintas. Selain sepeda motor, mobil truk juga dilarang melintas di JLNT yang menghubungkan Tanah Abang-Kampung Melayu itu.
Polisi tampak mengarahkan pengendara sepeda motor ke jalan reguler di sebelah kiri JLNT Casablanca. Tentu saja, tidak ada yang berani masuk ke JLNT tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.