Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tak Ada Dasar Hukum, Kok PT JM Berani Lanjutkan Proyek Monorel?"

Kompas.com - 27/02/2014, 09:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peran Pemprov DKI dipertanyakan terkait dilanjutkannya proyek monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM). Tanpa ada dasar hukum yang jelas, PT JM berani melakukan re-groundbreaking pada (16/10/2013) lalu, di depan Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan, PT JM sudah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan kegiatan konstruksi apa pun. Sebab, pada 2011, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, mengeluarkan surat Nomor 1869/-1.811.3 tanggal 21 September 2011 yang berisi berakhirnya perjanjian kerja sama (PKS) dengan JM.

Kini, PKS baru telah diajukan Pemprov DKI kepada PT JM. Namun, belum ada kesepakatan antar-kedua pihak untuk meneken PKS tersebut.

"Nah, makanya ini yang harus kita tanya ke Pak Gubernur. PKS atau dasar hukumnya enggak ada, kok (PT JM) sudah diberikan izin melakukan kegiatan," kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

PKS baru yang diajukan DKI kepada PT JM ditambah dengan dua klausul tambahan, yakni penyelesaian pembangunan monorel dalam jangka waktu tiga tahun. Jika gagal, seluruh aset bangunan akan menjadi milik Pemprov DKI. Kemudian, PT JM juga harus memberikan uang jaminan kepada Pemprov DKI sebesar 5 persen.

Namun, PT JM menolak klausul kedua karena nilainya terlalu besar dan tidak sesuai aturan Bappenas. PT JM hanya akan memberikan uang jaminan 1 persen dari total investasi 1,5 miliar dollar AS kepada Pemprov DKI.

Jika sesuai dengan klausul yang diusulkan DKI sebanyak 5 persen, PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar AS. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas, dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak 15 juta dollar AS ke DKI.

Terkait dengan berhentinya PKS, PT Adhi Karya, yang saat itu bergabung menjadi konsorsium dengan PT JM, menggugat PT JM ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu untuk mendapat kembali hak-haknya atas gambar-gambar dan bangunan konstruksi yang telah dibuat.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 296/Pdt G/2012/PN Jkt Sel tanggal 22 Oktober 2012 menyatakan Adhi Karya merupakan pemilik dan satu-satunya pihak yang berhak atas gambar-gambar konstruksi. Kemudian, Adhi Karya merupakan pemilik dan satu-satunya pihak yang berhak atas bangunan fondasi hingga tiang konstruksi monorel di koridor hijau (green line) di 221 lokasi.

Terhadap putusan pengadilan tersebut, sampai jangka waktu yang ditentukan, PT JM tidak melakukan upaya hukum banding sehingga putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Berdasarkan kronologi tersebut, kata pria yang akrab disapa Tyas tersebut, PT JM sebenarnya sudah tidak memiliki hak melanjutkan pembangunan monorel di jalur hijau. Apabila ingin melanjutkan proyek, PT JM harus membayar tiang pancang senilai Rp 193.662.000.000 kepada Adhi Karya.

Meski demikian, PT JM menolaknya. Mereka masih akan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum membayar sejumlah uang kepada Adhi Karya. Sebab, nilai tersebut menurut PT JM sudah di-mark-up sebelumnya oleh Adhi Karya. Dalam perjalanannya, kata Tyas, PT JM sulit menarik investor untuk membangun monorel.

Tak hanya sulit menarik investor, PT JM juga kesulitan mendapat pinjaman bank. Jika PT JM mengklaim mampu membangun monorel, seharusnya proyek yang mangkrak sejak tahun 2007 itu bisa selesai dengan mudah.

"Kemarin mereka (PT JM) mengklaim punya kekayaan sampai Rp 4,5 triliun. Kebutuhan membangun monorelnya saja Rp 15 triliun. Harta mereka tidak ada sepertiga untuk membangun monorel," kata Tyas.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, PKS yang digunakan PT JM untuk melaksanakan kegiatan konstruksi adalah PKS tahun 2004 lalu. Saat meminta izin kepada DKI untuk re-groundbreaking, kata Basuki, mereka hanya ingin melakukan beberapa tes tanpa melibatkan anggaran Pemprov DKI.

Kendati demikian, Basuki tampak berhati-hati memberikan komentar terkait perihal ini. Ia lebih menyerahkan semuanya kepada Gubernur Jokowi. "Mesti tanya Pak Gubernurlah kalau soal ini," kata Basuki singkat.

Direktur Teknis PT JM Bovanantoo mengatakan, pihaknya serius dalam mengerjakan proyek monorel ini. Pengerjaan itu telah mendapatkan sokongan dana dari investor, salah satunya Ortus Holdings. Saat ini, PT JM masih terus berkonsultasi dengan konsultan pendamping yang juga bagian konsorsium pembangunan monorel, yakni China Communications Construction Company Ltd (CCCC).

"Kita tunggu pernyataan kapan pembangunan fisik itu dapat dimulai. Kini survei terhadap fondasi dan tiang yang ada terus berlangsung," kata Bovanantoo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com