"Senjata milik S waktu ditegur Pamudji itu sempat diambil, kemudian dimasukkan saku kiri. Setelah itu, yang bersangkutan, Brigadir S, disuruh mengenakan pakaian lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/3/2014).
Setelah itu, lanjutnya, S pun menuruti apa yang diperintahkan Pamudji, dia menuju loker untuk berganti pakaian dan kembali masuk ke ruang piket Yanma ketika pakaiannya lengkap.
"Namun, kita belum tahu apa yang terjadi setelah itu apakah setelah berpakaian dinas lengkap kemudian senjata dikembalikan atau ada peristiwa lainnya," ucap Rikwanto.
Hal itulah, ujarnya, yang kini sedang didalami oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya dengan melakukan rekonstruksi serta pengumpulan bukti-bukti lainnya.
AKBP Pamudji ditemukan tewas dengan dua luka tembak di kepala, di ruang piket Yanma, Selasa (18/3/2014) malam. Kepolisian menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka penembakan tersebut.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Brigadir Susanto sempat menyebut Pamudji bunuh diri. Namun, ujar Rikwanto, setelah dilakukan visum kepada korban, tidak ditemukan bubuk mesiu pada tubuh korban.
"Pada Pamudji, di tangan dan kepala tidak ditemukan ada residu bubuk mesiu. Maka, asumsi bunuh diri gugur," ujarnya.
Adapun bubuk mesiu ditemukan di kedua tangan Brigadir Susanto. Inilah yang menjadi dasar penetapan tersangka baginya.
"Residu ditemukan di kedua tangannya S. Ini menandakan senjata tersebut sudah dipegang. Pada tangan pelaku Brigadir S juga ada bercak darah. Ini sedang kita cek di lab forensik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.