Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan AFP dan FBI, Kasus JIS Tetap Gunakan Hukum Indonesia

Kompas.com - 06/05/2014, 17:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS).

Meskipun demikian, Kepolisian RI menegaskan penyelesaian kasus tersebut tetap menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto menegaskan, hukum Indonesia berlaku karena kasus tersebut terjadi di dalam wilayah yurisdiksi Indonesia. Walaupun, dalam hal ini yang menjadi korban adalah anak dari warga negara asing yang bersekolah di sana.

"Berdasarkan UU, kasus yang terjadi di Indonesia di selesaikan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (6/5/2014).

Agus mengatakan, hukum negara lain berlaku jika yang menjadi korban maupun tersangka dalam sebuah kasus adalah seorang duta besar atau konsulat negara asing. Hukum asing juga berlaku jika kasus itu terjadi di dalam lingkungan kantor kedutaan besar.

Agus menambahkan, AFP dan FBI memberikan dukungan kepada Polri dalam mengungkap kasus ini. Dukungan itu diberikan saat sejumlah perwakilan keduanya bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Suhardi Alius beberapa waktu lalu.

"Namun secara formal, tidak ada kesepakatan-kesepakatan yang sifatnya seperti joint understanding itu tidak ada. Sifatnya hanya koordinasi. Yang diperlukan nanti akan dikoordinasikan," katanya.

Selain itu, dalam kerja sama ini, ia mengatakan, AFP dan FBI tidak akan ikut campur dalam memeriksa saksi, korban maupun orangtuanya. Kedua lembaga tersebut hanya akan memberikan data kepada Polri jika memang dibutuhkan.

Seperti diberitakan, seorang siswa TK JIS mengalami kejahatan seksual di sekolah tersebut. Siswa tersebut beribu warga negara Indonesia, sedangkan ayahnya warga negara asing.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah para petugas kebersihan sekolah yang merupakan pekerja alihdaya (outsourcing) di sekolah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com