Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terungkap. Kali ini, Siti Rohani Sulviani (47) melaporkan penganiayaan yang menimpa SNF (4), cucunya, di Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. SNF mengalami luka akibat sundutan rokok, gigitan, dan cubitan di punggung, dada, kaki, dan kemaluan.
SNF diduga dianiaya PH (21), pacar Firda (21), ibu SNF. Firda menduga PH tersinggung dan marah karena dirinya menolak berpacaran.
Firda mengaku diceraikan suami sejak setahun lalu. Dia pernah menjalin hubungan dengan PH, tetapi putus karena merasa tidak cocok. Apalagi, PH pernah divonis bersalah karena mencuri dan harus menjalani hukuman penjara delapan bulan.
Sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara mengatakan beberapa kali melihat PH mengajak SNF ke gang sepi di Muara Baru. Namun, mereka tidak menduga PH tega menyakiti SNF yang juga tetangganya.
”Saya beberapa kali mendapati SNF menangis dan minta tolong. Saat saya tanya, PH bilang SNF menangis karena minta makan. Awalnya, saya tidak curiga, tetapi belakangan ketahuan PH menyakiti SNF,” kata Nasrah Husain (34), saksi mata warga Muara Baru RT 021 RW 017 Penjaringan.
Rika Sutiyo dari Tim Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Jakarta Utara menambahkan, motif PH diduga karena sakit hati. Dia berusaha mendekati Firda setelah bebas dari penjara awal Mei 2014. Namun, Firda menolak PH karena merasa tak cocok lagi sehingga PH dendam. (MKN/NEL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.