Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2014, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, ia menemukan banyak penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pihaknya harus memverifikasi ulang dan melakukan pendataan peserta didik penerima KJP. 

"Info dari lapangan, di Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat, ada info guru bertitel drs menerima KJP. Ada juga siswa turun dari mobil Avanza, kok bisa terima KJP," kata Lasro, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/6/2014). 

Lasro juga mendapat laporan dari masyarakat, ada dua perempuan bersuamikan tukang ojek yang mengajukan permohonan KJP untuk anak-anak mereka. Namun, mereka justru tidak mendapatkan fasilitas Pemprov DKI tersebut. Ada pula peserta didik, yang ayahnya seorang kuli bangunan, tidak mendapat KJP.

Penyaluran KJP yang tidak tepat sasaran itulah yang menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial, kata Lasro. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dari masyarakat.

"Waktu kami sangat terbatas, pembenahan penerima KJP pada tahun 2014 ini mungkin tidak bisa mencapai angka 80 persen. Tapi, fakta-fakta ini akan kami jadikan acuan untuk verifikasi pada tahun 2015. Keadaan siswa di sekolah, kami jadikan standar penerima KJP," ujar mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI itu. 

Pada Senin dan Selasa (3/6/2014) lalu, Dinas Pendidikan DKI melakukan verifikasi data di tingkat sekolah. Pada Rabu (4/6/2014), data tersebut diserahkan ke tingkat suku dinas. Kamis (5/6/2014) dan Jumat (6/6/2014), data tersebut akan diolah di Dinas Pendidikan DKI dan diserahkan kepada BPKD DKI.

Proses pencairan anggaran KJP hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam. Ia menjanjikan dana KJP akan cair pada pekan depan. Adapun anggaran KJP dalam APBD 2014 sebesar Rp 723,32 miliar dan disediakan bagi 611.000 calon penerima KJP. 

Penyaluran dana KJP kepada siswa ini dilakukan setiap tiga bulan. Namun, beberapa waktu lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar penyaluran dana dilaksanakan setiap satu bulan sekali.

Menurut Lasro, DKI memerlukan payung hukum untuk mengubah kebijakan tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bank DKI.
Adapun besaran dana KJP adalah Rp 240.000 untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp 210.000 untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 180.000 untuk tingkat SD/MI.

"Kalau Pak Wagub mau menaikkan nilai KJP, bisa saja, tapi tahun 2015 karena nilai ini sudah sesuai anggaran 2014," kata Lasro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com