"KJP ini banyak yang bermasalah karena banyak yang tega nipu, nipunya di SKTM. Jadi, nanti harus Komite Sekolah yang langsung putuskan, layak atau tidak. Kalau sudah dapat baru minta SKTM," katanya di Balaikota Jakarta, Senin (2/6/2014).
Basuki menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pendataan ulang terhadap penerima KJP. Menurut dia, hal itu harus segera dilaksanakan karena pada tahun ini Pemprov DKI akan menaikkan anggaran KJP. Ia tidak ingin jumlah alokasi anggaran yang besar justru dinikmati oleh warga masyarakat yang tergolong mampu.
Tak hanya itu, Basuki juga menegaskan bahwa nantinya pelajar penerima KJP harus memperlihatkan barang-barang yang telah ia beli dengan uang KJP.
"Misalnya dia beli buku. Dia harus memperlihatkan buku yang ia beli, bukan cuma kuitansinya karena kuitansi bisa nipu. Terus dia juga harus bikin resume isi bukunya, tanda kalau bukunya memang sudah dibaca," jelas pria yang akrab disapa Ahok itu.
Saat ini, dana KJP untuk pelajar SMA sebesar Rp 270.000 per siswa per bulan. Pemprov berencana akan menaikkannya menjadi Rp 600.000 - 800.000 per bulan. Adapun jumlah anggaran keseluruhan yang rencananya akan dialokasikan untuk salah satu program andalan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu mencapai sebesar Rp 3 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.