"Kalau sudah mau dicairkan, Alhamdulillah. Soalnya, kemarin sudah lama sekali, anggaran KJP-nya enggak keluar-keluar, kasihan anak-anaknya. Tapi, kata guru-guru, anak-anak pakai dana KJP untuk membeli handphone," kata Sri saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Padahal, sedianya dana KJP dipergunakan untuk membeli keperluan sekolah, seperti seragam, sepatu sekolah, buku pelajaran, dan alat tulis. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan mendata ulang siapa saja yang berhak mendapatkan KJP. Caranya melalui pencantuman rekening listrik penerima KJP sebab apabila hanya melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hal ini bisa dimanipulasi.
"Jadi, kami tahu pembeda antara pengeluaran warga yang memiliki AC (pendingin udara) dan tidak. Kalau hanya pakai SKTM, kan kadang tidak sesuai dengan kenyataannya," kata Sri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada tahun 2013, SMA Negeri 35 mencairkan KJP dalam tiga tahap. Pada tahap kedua, ada 60 siswa SMA Negeri 35 yang mendapatkan KJP. Sementara itu, di tahap ketiga, pihaknya mengusulkan penerima KJP sebanyak 75 siswa. Namun, hanya dicairkan sebanyak 56 siswa pada November 2013 lalu.
"Tidak ada usulan siswa baru penerima KJP di awal tahun ini. Tetap untuk 75 siswa," ujar dia.
Sekadar informasi, hingga kini, dana KJP belum cair. Hal ini disebabkan karena imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah untuk tidak mencairkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) selama pemilihan legislatif dan presiden.
KPK pun telah mengizinkan Pemprov DKI untuk mencairkan dana bansos untuk kebutuhan KJP. Pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) masih menunggu kelengkapan persyaratan oleh Dinas Pendidikan DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.