Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Minggu, Polres Jakbar Tangkap 16 Pelaku Curanmor

Kompas.com - 13/06/2014, 19:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (13/6/2014), mengumumkan penangkapan 16 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Penangkapan tersebut dilakukan saat operasi gabungan yang dilakukan kepolisian selama dua minggu di wilayah Jakarta Barat.

"Kali ini kita tidak hanya mendapatkan barang bukti, tapi kita juga berhasil menangkap 16 pelaku pencurian," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di halaman Polres Jakbar.

Hengki mengatakan, para tersangka yang telah ditangkap menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Beberapa modus yang digunakan, misalnya, pelaku mencoba menyerempet korban, kemudian menodongkan senjata tajam dan merampas kunci motor milik korban. Ada pula pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor korban.

Dalam beberapa kasus, kata Hengki, pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk melukai korban. Hal tersebut seperti yang terjadi di Tamansari, Jakbar, beberapa waktu lalu. Martin, seorang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kalideres, Jakbar, mengatakan, dalam aksinya, ia bersama seorang temannya berusaha merampas motor korban dengan terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat kondisi jalan sepi, ia dan temannya merampas kunci motor milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa, beberapa buah senjata tajam, sebuah STNK, 4 buah kunci leter, dan 10 unit kendaraan roda dua. Dari hasil identifikasi, Hengki mengatakan, sebagian pelaku merupakan residivis. Sedangkan pelaku pencurian yang lain, terbagi dalam kelompok lokal, dan kelompok Lampung Tengah.

"Terutama menjelang bulan Ramadhan ini, kita akan lebih intensifkan operasi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor," ujar Hengki.

Selanjutnya, pelaku akan dikenakan sangkaan dalam Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com