"Taman Monas merupakan taman terbesar di Jakarta. Perlu ada pengelolaan dalam pemeliharaan dari Pemprov DKI. Kebijakan itu dilakukan agar masyarakat lebih tertib," kata Agus kepada Warta Kota, Minggu (15/6/2014).
Agus mengatakan, selama ini masyarakat Jakarta terkenal dengan masyarakat yang jorok. Upaya untuk menertibkan masyarakat harus ada tindakan tegas dari Pemprov DKI Jakarta.
"Di negara besar memang untuk masuk taman gratis. Tapi masyarakat kita jorok. Untuk pedagang kaki lima yang akan ditata di lapangan IRTI Monas sudah sangat baik. PKL tidak boleh berjualan sembarangan. Itu sudah bener ditata di IRTI dan tidak boleh sembarangan tempat di Monas," kata Agus.
Sedangkan Selamat Nurdin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, mengatakan, DPRD akan memanggil stake holder dan masyarakat membahas soal retribusi itu.
Taman Monas yang luas sering digunakan untuk berolahraga dan berinteraksi sehingga perlu ada kesepakatan.
"Monas itu dijadikan ruang terbuka hijau jadi sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kalau demi kebaikan DPRD DKI, saya rasa setuju-setuju saja," kata Selamat.
Sedangkan pengelolaan Monas di bawah satu unit, yaitu Unit Pengelola Monas, Selamat sudah pernah mendengarnya. Namun, Pemprov DKI belum memberikan usulan itu ke anggota dewan.
"Saya rasa peraturan gubernur saja cukup. Jadi tidak perlu ada yang dipecat atau dicopot-copot," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.