Golongan tersebut adalah rombongan warga lanjut usia (lansia), rombongan penyandang disabilitas, dan rombongan anak yatim piatu. "Jadi kayak di Ancol juga," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pengenaan tarif untuk masuk ke Monas bukan merupakan peraturan baru karena sebenarnya, sesuai peraturan yang ada, pengunjung Monas dikenai tarif dari saat masuk pintu gerbang depan.
Tarif tersebut akan berlaku sampai dengan area cawan. Sementara itu, untuk naik ke puncak, pengunjung akan dikenai tarif tambahan. "Nanti tarif masuk sampai ke cawan Rp 5.000. Kalau anak kecil Rp 2.000. Naik ke puncak bayar lagi. Nanti loketnya akan dipindahin ke ujung pagar," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seperti diberitakan, dalam waktu dekat, pihak pengelola Monas memberlakukan tarif di kawasan tersebut, yakni sebesar Rp 5.000. Nantinya, pihak pengelola Monas juga akan membuatkan kartu anggota yang tarifnya Rp 50.000 untuk masa waktu satu tahun. Warga yang sering melakukan aktivitas di kawasan itu disarankan untuk membuat kartu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.