Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pedagang Pasar HWI Lindeteves Sudah Kaya, Bisa Sewa Pengacara

Kompas.com - 15/07/2014, 13:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terima dituding tidak memiliki jasa bagi para pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves.

Basuki bahkan berpendapat, langkah Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya mengizinkan mereka selama puluhan tahun untuk berdagang di pasar itu telah memperkaya para pedagang.

"Jadi, pedagang-pedagang yang mau menuntut saya ini, mereka sudah kaya dan bisa bayar pengacara, datangi Ombudsman, main politik untuk membatalkan (kontrak revitalisasi)," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Dengan adanya aksi para pedagang yang meminta Basuki untuk memutuskan kontrak revitalisasi pasar, ia jadi berpikir ulang. Menurut dia, sudah saatnya pasar tradisional diberikan kepada pedagang kecil, bukan kepada pedagang besar yang sudah kaya, seperti para pedagang di Pasar HWI Lindeteves.

Pria yang akrab disapa Ahok itu berencana membuat peraturan baru, yakni pedagang kaya tidak boleh lagi berdagang di pasar kepemilikan PD Pasar Jaya. "Sudah saatnya kalau pasar-pasar diisi pedagang kecil yang lebih miskin, masa enggak boleh," kata Basuki.

Ketika pelantikan Jokowi-Basuki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, para pedagang berharap dapat membatalkan kontrak revitalisasi Pasar HWI Lindeteves. Padahal, kontrak kerja sama revitalisasi pasar itu telah dilakukan sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Maret 2010.

Pada 25 Maret 2010, PD Pasar Jaya meminta pedagang untuk membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan selama revitalisasi. Program itu juga telah disetujui oleh 60 persen pedagang eksisting (lama).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 2 tentang Pengelolaan Area Pasar, revitalisasi dapat dilakukan jika telah disetujui oleh 60 persen pedagang di sana.

"Kami enggak bisa membatalkan perjanjian Pak Fauzi Bowo, lalu ngotot sampai bawa ke Ombudsman. Tegakkan aturan saja," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum HIPPWIL, Otto Hasibuan, bakal melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Pelaporan yang disampaikan ke KPK tersebut terkait adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama yang tidak seimbang antara PD Pasar Jaya dan pihak ketiga, yaitu PT Graha Agung Karya Hutama, mengenai revitalisasi pasar.

Menurut dia, ada kerja sama PD Pasar Jaya yang tidak seimbang sehingga berpotensi merugikan negara. Negara, dalam hal ini, hanya mendapat 32,89 persen dari pendapatan ditambah pembayaran 50 miliar diangsur 12 bulan. 

Baca juga:
- Masalah Revitalisasi Pasar Hayam Wuruk, Ahok Akan Dilaporkan ke KPK
- Ahok: Gila Main Tuduh, Kontrak dari Zaman Fauzi Bowo
- Ahok: Laporin Saja Saya ke KPK, Gue Demen, Ditunggu Gugatannya
- Kasus Pasar HWI, Basuki Diberi Waktu Sepekan Sebelum Diperkarakan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com