Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pedagang Pasar HWI Lindeteves Sudah Kaya, Bisa Sewa Pengacara

Kompas.com - 15/07/2014, 13:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terima dituding tidak memiliki jasa bagi para pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves.

Basuki bahkan berpendapat, langkah Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya mengizinkan mereka selama puluhan tahun untuk berdagang di pasar itu telah memperkaya para pedagang.

"Jadi, pedagang-pedagang yang mau menuntut saya ini, mereka sudah kaya dan bisa bayar pengacara, datangi Ombudsman, main politik untuk membatalkan (kontrak revitalisasi)," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Dengan adanya aksi para pedagang yang meminta Basuki untuk memutuskan kontrak revitalisasi pasar, ia jadi berpikir ulang. Menurut dia, sudah saatnya pasar tradisional diberikan kepada pedagang kecil, bukan kepada pedagang besar yang sudah kaya, seperti para pedagang di Pasar HWI Lindeteves.

Pria yang akrab disapa Ahok itu berencana membuat peraturan baru, yakni pedagang kaya tidak boleh lagi berdagang di pasar kepemilikan PD Pasar Jaya. "Sudah saatnya kalau pasar-pasar diisi pedagang kecil yang lebih miskin, masa enggak boleh," kata Basuki.

Ketika pelantikan Jokowi-Basuki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, para pedagang berharap dapat membatalkan kontrak revitalisasi Pasar HWI Lindeteves. Padahal, kontrak kerja sama revitalisasi pasar itu telah dilakukan sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Maret 2010.

Pada 25 Maret 2010, PD Pasar Jaya meminta pedagang untuk membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan selama revitalisasi. Program itu juga telah disetujui oleh 60 persen pedagang eksisting (lama).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 2 tentang Pengelolaan Area Pasar, revitalisasi dapat dilakukan jika telah disetujui oleh 60 persen pedagang di sana.

"Kami enggak bisa membatalkan perjanjian Pak Fauzi Bowo, lalu ngotot sampai bawa ke Ombudsman. Tegakkan aturan saja," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum HIPPWIL, Otto Hasibuan, bakal melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Pelaporan yang disampaikan ke KPK tersebut terkait adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama yang tidak seimbang antara PD Pasar Jaya dan pihak ketiga, yaitu PT Graha Agung Karya Hutama, mengenai revitalisasi pasar.

Menurut dia, ada kerja sama PD Pasar Jaya yang tidak seimbang sehingga berpotensi merugikan negara. Negara, dalam hal ini, hanya mendapat 32,89 persen dari pendapatan ditambah pembayaran 50 miliar diangsur 12 bulan. 

Baca juga:
- Masalah Revitalisasi Pasar Hayam Wuruk, Ahok Akan Dilaporkan ke KPK
- Ahok: Gila Main Tuduh, Kontrak dari Zaman Fauzi Bowo
- Ahok: Laporin Saja Saya ke KPK, Gue Demen, Ditunggu Gugatannya
- Kasus Pasar HWI, Basuki Diberi Waktu Sepekan Sebelum Diperkarakan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com