"Kebetulan saya memang mengenal langsung dengan dia ketika masih di sini. Dia sering ngobrol sama saya. Dia sering menanyakan referensi buku ke saya. Kami juga saling kontak, kok," ujar Priyanto kepada Kompas.com di gedung Pascasarjana Fisip, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Priyanto mengungkapkan, Ryan merupakan pribadi yang pintar ketika masih menjadi mahasiswa aktif UI. "Tapi ia juga memang dikenal sebagai salah seorang yang pendiam dan tertutup. Namun, untuk pengerjaan tesis selalu intens, dia termasuk mahasiswa yang pintar," ujarnya.
Soal masalah yang kini dialami Ryan, Priyanto mengaku kaget ketika mendengarnya. "Yah kaget yah. Tahun 1998 kan dia sempat bekerja sebagai auditor dan saya kira pun masih hingga sekarang, tapi nyatanya malah menjadi seperti ini. Yah kaget," katanya. [Baca juga:
Minta Bunuh Diri Dilegalkan, Ryan Dinasihati Hakim MK].
Sama halnya dengan Staf Sekretariat Bidang Akademik, Denny yang mengaku tak percaya jika mahasiswa pintar seperti Ryan dapat mengajukan gugatan untuk suntik mati.
"Saya tahu dia. Sedikit tak percaya saya. Hari ini baca berita dia di media cetak. Pas lihat fotonya, kok kenal yah. Oh ya, dulu dia kan mahasiswa sini. Pintar anaknya, saya tadi lihat nilai-nilainya pun bagus semua," kata Denny.
Belum lama ini, atau tepatnya Mei lalu, Ryan mengajukan permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 344 terhadap Undang-undang Dasar 1945 ke Mahkamah Konstitusi. Pasal itu dianggap menghalangi niatnya untuk menyuntik mati diri sendiri.
Lewat gugatan itu, Ryan, warga Taman Sari Jakarta Barat, berharap MK melegalkan bunuh diri. Sedangkan suntik mati dipilihnya sebagai jalan terakhir lantaran depresi dan ketidakmampuannya untuk berobat ke psikiater.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.