Rizaldi mengatakan, sejarah sengketa lahan dimulai pada 2002. Pihak Adam Malik mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas lahan seluas 2,1 hektar di area Waduk Ria Rio.
Pada tahun yang sama, MA pun memenangkan PT Pulomas Jaya. Pihak keluarga Adam Malik kemudian menempuh jalan peninjauan kembali (PK) sambil menyerahkan bukti dokumen eigendom verponding (surat status tanah yang diberikan pemerintahan Belanda) Nomor 5725.
"Kami kroscek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ternyata eigendom verponding yang diberikan keluarga Adam Malik bukan terletak di area yang disengketakan saat ini. Nomor itu terletak di Pulo Besar, Ancol. Sekarang ini bernama Sunter, Jakarta Utara," ujar dia kepada Kompas.com di Balaikota, Rabu (13/8/2014).
Adapun, lokasi yang disengketakan saat ini juga memiliki surat eigendom verponding, yakni Nomor 5243. Dalam dokumen BPN, lokasi dengan nomor itu diketahui berada di Pedongkelan, Meester, Cornelis Batavia (saat ini Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, atau Waduk Ria Rio).
Atas dasar itu dan beberapa hal lain, MA pun kembali memenangkan PT Pulomas Jaya atas lahan seluas 2,1 hektar di Waduk Ria Rio pada tahun 2007. Rizaldi heran, meski status hukum di MA sudah jelas, keluarga Adam Malik masih saja mengklaim lahan itu adalah milik mereka.
"Menurut rencana, total area waduk ada 25 hektar. Yang sudah dibebaskan baru 17 hektar. Ini termasuk 2,1 hektar yang diklaim keluarga Adam Malik. Sisanya permukiman penduduk, kita akan ganti bangunan saja karena mereka tidak punya hak lahan," lanjut Rizaldi.
Sebelumnya diberitakan, pemagaran yang dilakukan PT Pulomas Jaya atas lahan yang dimenanginya di MA mendapatkan aksi perlawanan dari keluarga Adam Malik. Mereka menyewa Ormas Laskar Merah Putih untuk menghadang pemagaran tersebut.
Rizaldi mengatakan, pihaknya terpaksa menunda pemagaran sampai kondisi aman dan kondusif. Ia tidak dapat memastikan kapan waktu tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.