Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ganti Rugi Lahan ATP, Pemkot Jakut Akan Ajukan Banding

Kompas.com - 22/08/2014, 22:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Utara akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang menentukan besaran nilai ganti rugi tanah milik warga yang terkena pembangunan jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok atau Akses Tol Priok (ATP) sebesar Rp 35 juta per meter persegi.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Kota sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Junaedi, saat ditemui, Jumat (22/8/2014) malam.

"Soal putusan itu ya biarkan saja, tetapi pada prinsipnya, kami, juga wali kota, akan mengajukan banding. Pengajuan banding akan dilakukan ke Pengadilan Tinggi, bahkan sampai ke Mahkamah Agung," ujar Junaedi.

Menanggapi hal tersebut, Junaedi mengatakan, besaran nilai ganti rugi yang ditetapkan melalui appraisal (penilaian) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 12 juta per meter persegi. Junaedi juga membandingkan nilai ganti rugi tersebut dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di kawasan Koja, Jakarta Utara, yang nilainya lebih kecil, yaitu sebesar Rp 6 juta per meter persegi.

Lokasi lahan yang menjadi kontroversi, sesuai warta Kompas, berada di Jalan Jampea dan Jalan Sulawesi dan sebagian di Jalan Yos Sudarso. Lahan-lahan itu secara administratif berada di wilayah Kelurahan Koja dan Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Semula, bidang lahan yang masih alot dalam hal pembebasan berjumlah 83 bidang, kemudian sebagian diselesaikan hingga terakhir tersisa 43 bidang tanah.

Pada Jumat ini, Wali Kota Jakarta Utara Heru B Hartono menggelar pertemuan dengan perwakilan Kementerian PU. Heru ingin menelusuri faktor yang membuat hakim memutuskan ganti rugi Rp 35 juta per meter persegi. Pertemuan tersebut juga merumuskan langkah berikutnya menghadapi proses hukum di pengadilan tinggi.

Proyek ini terdiri dari 5 paket pengerjaan yang membentang sepanjang 11,4 kilometer. Proyek ini diharapkan menjadi solusi sementara dalam mengatasi kemacetan di kawasan Tanjung Priok.

Sampai pertengahan Agustus, secara umum, pembebasan lahan untuk proyek tol ini telah mencapai 96 persen. Sebagian pemilik atau pengguna lahan yang belum dibebaskan terus berupaya menuntut ganti rugi yang lebih tinggi dibanding tawaran P2T melalui pengadilan.

Sementara itu, pembangunan fisik tol beragam. Seksi E1 di ruas Rorotan-Cilincing, misalnya, sudah beroperasi. Sementara itu, pengerjaan seksi E2 dan E2A di Cilincing-Jampea mencapai 60-65 persen, seksi NS Link di Jampea-Plumpang mencapai 87 persen, dan NS Direct di Plumpang sekitar 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com