Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Noriyu: Nama Saya Rusak Hanya dengan Satu "Statement" Nazaruddin

Kompas.com - 27/08/2014, 20:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu menyesalkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia sebagai istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebab, satu pernyataan Nazaruddin tentang dia itu mampu merusak citranya selama ini. "Saya yang selama ini berusaha menjadi anggota DPR yang baik, nama saya rusak hanya dengan satu statement Nazaruddin di persidangan," ujar Noriyu ketika dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Noriyu merasa selama ini tidak pernah mengganggu kehidupan Nazaruddin. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki kedekatan personal sama sekali dengan Nazaruddin. Dalam keanggotaan partai, Noriyu melihat Nazaruddin sebagai mantan petinggi partai yang tidak mungkin melihat dia yang hanya seorang kader biasa.

Noriyu mengaku hanya bekerja sebaik-baiknya dalam posisi sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Namun, namanya kini justru rusak akibat mantan petinggi partai yang tak pernah diusiknya itu.

Selain itu, Noriyu juga menyesalkan sikap Nazaruddin yang dianggap begitu mudah dalam menjelekkan orang lain. Terlebih lagi, itu disampaikan dalam ruang sidang sambil tertawa.

"Bahkan, Nazaruddin itu bisa loh menjelekkan orang sambil tertawa," ujar Noriyu. Namun, Noriyu enggan disebut upayanya melaporkan Nazaruddin ke polisi adalah akibat dendam ingin menambah hukuman Nazaruddin.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum, Noriyu merasa wajar apabila sesuatu yang dianggapnya tidak benar dia lawan dengan jalur hukum. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempunyai istri selain Athiyyah Laila.

Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Nova Riyanti melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Laporannya sudah masuk dengan Nomor LP/3011/VIII/ 2014/ pmj/ditreskrimum.

Nazar dituduhkan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Noriyu berupa softcopy pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com