Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilnya Diderek, Pemilik Mobil Merasa Dirampok

Kompas.com - 08/09/2014, 16:04 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemilik kendaraan roda empat memprotes mobilnya diderek oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di Jalan Jatinegara Timur tanpa sepengetahuannya, Senin (8/9/2014).

Menurut dia, pemberlakuan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah terkait pelanggaran rambu parkir belum sepenuhnya disosialisasikan ke masyarakat.

Saat itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu akan berpindah lokasi penertiban. Tiba-tiba, seorang lelaki yang mengenakan batik berwarna biru-hitam menghampiri petugas Dishub dalam kerumunan wartawan.

Ia pun menanyakan di mana mobilnya yang tidak ada di lokasi kepada Dishub. "Sekarang mobil saya di mana? Saya belum tahu. Ini ada apa?" kata lelaki yang tak ingin menyebutkan namanya itu.

"Bapak berurusan sama Bank DKI. Nanti Bapak bayar biaya retribusi gitu," kata Benhard. Seusai mendapat pengarahan dari Kasudin, lelaki ini justru terus berbicara di hadapan awak media, Sudinhub, kepolisian, Garnisun TNI-AD, atas kekecewaan kurangnya sosialisasi penerapan retribusi daerah tersebut.

Dia mengaku belum mengetahui adanya penertiban itu. Bahkan, ia mengaku sedang ada urusan sesaat yang membuatnya harus berkunjung ke Polres Metro Jakarta Timur yang berlokasi di jalan tersebut.

"Saya tidak tahu. Senang peraturan ini. Tapi, ini kurang sosialisasi. Kami menjunjung tinggi, tetapi masalahnya sosialisasi kurang. Saya sadar hukum bukan masalah kabur. Saya cuma parkir sebentar," kata dia.

Dia menanyakan kepada petugas bagaimana cara mengurus mobilnya untuk kembali. Namun, belum petugas menjawab, dia kembali bertutur di depan para pejabat ini.

"Kebetulan ini ada Bapak. Kalau tidak ada petugas (Dishub), saya tanya siapa? Tiba-tiba tidak ada. Ini dikatakan perampok. Mobil saya dirampok," ucap dia menggebu-gebu.

Benhard dan jajarannya hanya mendengarkan lelaki itu sampai menunggu selesai mengutarakan kekecewaannya. "Ayo dong tegakkan hukum. Mana sekarang mobil saya?" kata dia. Seorang petugas Sudinhub Jakarta Timur lain pun memberikan selembar kertas bertuliskan penerapan perda tersebut beserta retribusi yang dikenakan.

Biaya Rp 500.000 yang tertera di kertas itu membuat dia terus mendesak petugas mengeluarkan mobilnya. "Rp 500.000 dari mana? Sekarang bisa keluarkan hari ini tidak kalau langsung diurus?" tanya dia kepada petugas.

Petugas pada akhirnya merinci secara detail proses pembayaran dan pengembalian mobil laki-laki itu. Dia langsung bergegas pergi seusai mengetahui alur pembayaran yang dicanangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI. "Semua dari sini (Jatinegara) dibawa ke Pulogebang," ucap Benhard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com