Hal itu dikatakan Nur Mahmudi di Balaikota Depok, Rabu (10/9/2014), ketika dimintai tanggapan mengenai RUU Pilkada yang saat ini digarap di DPR dan menimbulkan dua opsi, yakni pilkada langsung atau melalui DPRD.
"Secara pengalaman pribadi dan perjuangan reformasi, proses pemilihan kepala daerah melalui DPRD adalah kemunduran dari sisi pemberian kewenangan pada rakyat," kata Nur Mahmudi.
Oleh karena itu, secara pribadi, ia lebih setuju jika pilkada dilakukan secara langsung seperti yang sudah terlaksana saat ini.
"Jangan sampai proses pengembalian pemilihan ke DPRD hanya karena alasan biaya atau karena ketidakharmonisan pimpinan dan wakilnya. Proses pilkada langsung di Depok tahun 2005 dan 2010 itu adalah kemajuan. Dengan proses itu, lahir pemimpin yang diseleksi langsung oleh warga Depok," ujarnya.
Walaupun begitu, kata Nur Mahmudi, pendapatnya ini merupakan sikap pribadi yang didasari pengalamannya selama ini.
"Mengenai RUU Pilkada ini, kita kembalikan saja sepenuhnya ke DPR. Hak mereka untuk memutuskannya. Mungkin saja mereka ada pertimbangan lain," ujar Nur Mahmudi. (bum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.