Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan SMAN 3, Dua Terdakwa Baru Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 24/09/2014, 06:50 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - W, siswa kelas 3 SMAN 3 Jakarta; dan J, alumni sma ini; akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus kekerasan dalam kegiatan pecinta alam Sabhawana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).

Sidang ini akan digelar tertutup, menurut jadwal dimulai pada pukul 10.30 WIB. "Hari ini sidang J dan W dengan agenda diversi pukul 10.30," kata Diana, ibu Arfiand Caesar Al-Irhamy, siswa SMAN 3 yang meninggal akibat kekerasan Sabhawana, Rabu (24/9/2014).

Diversi adalah pengalihan dan penyelesaian perkara yang melibatkan anak-anak dari pidana ke luar pidana. Sesuai UU No 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, ada hak bagi tersangka anak untuk mengajukan diversi. Apabila pihak keluarga Arfiand menyetujui diversi, J dan W bebas dari hukuman pidana dan dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Pada persidangan empat terdakwa sebelumnya yang juga di bawah umur, keluarga Arfiand menolak diversi yang mereka ajukan. Empat terdakwa yang sudah disidang terlebih dahulu itu adalah TM, KR, PU, dan AM.

Karena permohonan diversi ditolak, empat siswa SMAN 3 tersebut harus menjalani sidang dan telah mendapatkan vonis pengadilan tingkat pertama. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan dengan masa percobaan dua tahun pada persidangan, pada Selasa (26/8/2014). Jaksa mengajukan banding atas vonis ini.

Sehari sebelum vonis tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka baru. Tiga tersangka baru adalah alumni berinisial F,B, dan J. Satu tersangka laigi masih berstatus siswa SMAN 3, yakni W.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua siswa SMAN 3 Arfiand Caesar Al Irhami alias Aca (16) dan Padian Prawiro Dirya (16), meninggal setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.

Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Di tubuh Arfiand ditemukan banyak luka lebam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com