Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tipe Hewan Kurban yang Tidak Boleh Disembelih

Kompas.com - 26/09/2014, 14:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta telah mulai memeriksa hewan kurban yang akan dipotong pada pelaksanaan Idul Adha 1435 Hijriah.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dan pemeriksaan kesehatan, yang meliputi pemeriksaan terhadap suhu badan, mata, hidung, gigi, dan darah.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, akan ada dua tindakan yang akan dilakukan pihaknya apabila ada ditemukan hewan yang mengidap penyakit.

Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ada hewan yang ditemukan mengalami sakit ringan, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pengobatan sampai hewan tersebut sembuh.

"Namun kalau penyakit yang ditemukan tergolong penyakit berbahaya, seperti penyakit antraks maupun penyakit mulut dan kuku, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pemusnahan, kemudian dibakar dan dikubur," papar Darjamuni, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Djaja juga menyatakan selain yang mengidap penyakit berbahaya, tipe hewan kurban lainnya yang dilarang untuk disembelih adalah yang telah mengalami perubahan fisik.

"Kalau ada sapi yang badannya besar tapi tanduknya patah, atau sudah dikebiri, itu tidak boleh dipotong," Darjamuni menjelaskan.

Menurut pria yang akrab disapa Djaja itu, sejauh ini instansinya sudah memeriksa 7.500 hewan. Dari jumlah tersebut, kata dia, belum ada satupun hewan yang mengidap penyakit berbahaya.

"Alhamdulillah sejauh ini belum ada ditemukan hewan yang mengisap penyakit berbahaya," ujarnya.

"Sempat ada di Jakarta Utara seekor sapi yang ditemukan lemas, tapi bukan karena penyakit, tapi karena kelelahan saat proses pengangkutan. Dan itu sudah kita sembelih sebelum sapinya mati," tambah Djaja.

Lebih lanjut, Djaja mengatakan saat hari pemotongan petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi daging yang akan dibagikan. Karena seringkali ditemukan penyakit cacing hati yang tidak dapat terdeteksi ketika hewan masih hidup.

"Jadi harus diperiksa juga saat hari pemotongan. Jika ditemukan cacing hati pada potongan daging, akan dimusnahkan cacing hatinya. Tapi dagingnya tetap bisa dikonsumsi," kata Djaja.

Tahun ini petugas yang disiagakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban ada sekitar 656 petugas. Petugas terdiri atas petugas dari dinas, suku dinas, dokter hewan, dan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pemeriksaan dilakukan saat hewan kurban berada di penampungan maupun saat pemotongan. Tujuannya agar hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat sehat dan laik dikonsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com