Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Sea World Ditutup?

Kompas.com - 02/10/2014, 16:09 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wahana rekreasi undersea world PT Sea World Indonesia akan tetap ditutup selama manajemen Sea World masih menganggap perpanjangan kontrak perjanjian kerja sama dapat dilakukan secara otomatis seperti yang mereka inginkan. Hal itu diucapkan oleh kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Iim Zovito.

"Selama Sea World tetap berpendapat bahwa perpanjangan perjanjian itu otomatis dan serta-merta, selama itu pula Sea World kami tutup," ujar Iim Zovito dalam konferensi pers di Senayan City, Kamis (2/10/2014). [Baca: Berselisih dengan Sea World, Ini yang Diinginkan Ancol]

Menurut Iim, manajemen Sea World selama ini tidak mematuhi hukum. PT Pembangunan Jaya Ancol mengacu pada putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang menyatakan, kontrak kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia telah berakhir sejak Juni 2014. [Baca: Ahok Geram kepada Pemilik Sea World, Lippo Group]

Putusan BANI juga menegaskan bahwa tidak ada peraturan di Indonesia yang mengakui bahwa perpanjangan kerja sama dapat dilakukan secara otomatis. Perpanjangan harus dilakukan dengan adanya pembicaraan terlebih dahulu di antara dua belah pihak.

Putusan BANI tersebut, kata Iim, juga telah diakui oleh PT Sea World Indonesia. Dengan demikian, PT Pembangunan Jaya Ancol merasa kecewa ketika Sea World malah mengklaim perpanjangan kontrak hingga 2034 secara sepihak.

"Mengerti hukum atau tidak sih Sea World ini?" ujar Iim. Iim mengatakan, pengelola Sea World sebelumnya sempat ingin mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama. Namun, ketika Ancol meminta data administrasi untuk kebutuhan perpanjangan kontrak, Sea World menolak.

Manajemen Ancol berharap, PT Sea World Indonesia dapat terbuka melakukan perjanjian ulang dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Iim mengharapkan, Sea World dapat mematuhi hukum yang berlaku. "Namanya saja Sea World Indonesia. Dia berarti harus patuh kepada hukum di Indonesia dong," ujar Iim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com