JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengaku bahwa pihaknya membentuk tim khusus untuk membantu Polda Metro Jaya dalam mencari buronan Novel Bamu'min, yang diduga bertanggung jawab atas aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berakhir ricuh pada pekan lalu.
"Saya sudah memerintahkan satu tim untuk back up Polda Metro mencari yang bersangkutan. Ini menunjukkan kesungguhan polisi dalam menegakkan hukum," kata Suhardi seusai diskusi publik bertema "Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakan Hukum dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla", di Jakarta, Rabu (8/10/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, unjuk rasa merupakan aksi untuk mengemukakan pendapat yang dijamin undang-undang. Namun, unjuk rasa tidak boleh dilakukan secara berlebihan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan melukai orang lain.
"Mengemukakan pendapat itu dijamin UU, tapi tidak boleh excessive. Tindakan seperti itu melanggar hukum," kata dia.
Polda Metro Jaya menetapkan Novel, koordinator lapangan aksi unjuk rasa FPI, sebagai tersangka kasus penghasutan dan anarkisme. Polisi memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang atau buronan karena yang bersangkutan membangkang perintah menyerahkan diri.
Novel telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penghasutan untuk berbuat pidana, pengeroyokan, dan perusakan barang.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus itu. Sebanyak 17 tersangka menjalani penahanan dan empat tersangka lainnya dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.