Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gas dari Pipa Lebih Menguntungkan Ketimbang Gas Tabung

Kompas.com - 13/10/2014, 11:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Rusunawa Marunda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana segera menambah jaringan pipa gas di beberapa rusunawa lainnya.

Penambahan pemasangan jaringan pipa gas di rusunawa bertujuan untuk mempermudah penghuni, karena penggunaan gas yang berasal dari aliran pipa dinilai memberikan banyak keuntungan ketimbang gas yang berasal dari tabung elpiji.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno mengatakan, ada beberapa keuntungan yang bisa didapat dari penggunaan gas dari aliran pipa, yang pertama yakni terkait harga. Haris membandingkan penggunaan gas alam dengan gas dari tabung 3 kilogram.

"Penghuni rusun hanya mengeluarkan biaya pemakaian sekitar Rp 40.000 per bulan untuk pemakaian gas melalui pipa. Sedangkan kalau pemakaian gas dari tabung, penghuni rusun akan mengeluarkan biaya sekitar Rp 70.000 per bulan," kata Haris, di Balaikota Jakarta, Senin (13/10/2014).

Keuntungan lainnya, ujar Haris, warga penghuni rusunawa tidak perlu khawatir dengan potensi kebocoran gas yang sering terjadi pada penggunaan gas dari tabung. Ia mengklaim pipa gas yang akan terpasang di semua unit rusunawa di Jakarta memiliki kualitas bagus sehingga tidak mudah bocor.

Terakhir, lanjut Haris, dengan adanya aliran pipa gas maka penghuni rusunawa tidak perlu direpotkan dengan persoalan pembelian tabung gas, karena pasokan gas dari aliran pipa akan mengalir tanpa henti.

"Para penghuni tidak perlu lagi capek naik turun tangga untuk membeli tabung gas elpiji. Pasokan gas dari pipa akan siap dipergunakan 24 jam nonstop," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com