FPI melaporkan Basuki alias Ahok dengan beberapa tudingan sekaligus. Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, sikap Ahok telah memojokkan FPI. "FPI melaporkan Ahok mengenai masalah fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan pencemaran nama baik," kata Sugito, di SPK Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Sugito melanjutkan, laporan berkaitan dengan aksi unjuk rasa FPI pada tanggal 10 November 2014 kemarin, yang disebutnya diikuti berbagai elemen ormas. Berbagai elemen ormas itu tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ).
Ia membawa serta surat pemberitahuan yang diklaim telah dibagikan panitia unjuk rasa ketika demo. Surat pemberitahuan itu menjelaskan pihak yang berpartisipasi dalam unjuk rasa. "Jadi, itu sebenarnya gabungan dari berbagai macam, tetapi Ahok selalu menyudutkan FPI," ujar Sugito.
Pantauan Kompas.com, pelaporan ini diikuti oleh salah satu ormas, yang berpartisipasi mendampingi pihak FPI melaporkan Ahok ke polisi, yakni Forum Betawi Bersatu (FBB), dengan ketuanya Kiai Haji Endang. Endang berperan sebagai koordinator GMJ.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.