"Laporan sementara baru empat orang (yang menjadi korban). Tapi kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari, AKP Suharto, Minggu (16/11/2014).
Sebelumnya, Kepolisian sektor Kecamatan Gayamsari Kota Semarang menangkap seorang pria yang diduga berprofesi sebagai dukun cabul. Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/11/2014) siang di sebuah salon di Jalan Gajahraya Semarang. Dukun cabul itu mengakui perbuatannya. (Baca: Dukun Cabul: Saya Mohon Maaf, Pak. Saya "Ngaku" Salah).
"Salah satu pelapor yang belum disetubuhi oleh tersangka berhasil kabur. Dia curiga dengan sang dukun karena meminta hal-hal yang tidak wajar. Dia kemudian melapor ke kami," kata Suharto.
Menurut polisi, para korban saat melakukan ritual kesembuhan berada dalam keadaan tak berdaya akibat kondisi psikis dipengaruhi tersangka. Korban bersedia melakukan apapun yang diminta tersangka.
Polisi menyayangkan hingga kini masih warga ada yang percaya dan melakukan praktik perdukunan. Apalagi motif sang dukun jelas melakukan penipuan.
Tersangka untuk sementara dijerat dengan pasal penggelapan dan pencabulan. Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti antara lain sebuah besi, keris, obati-obatan, batu, tasbih, dan kain mori sepanjang satu meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.