Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Antasari soal Keterangan Palsu Juga Ditolak

Kompas.com - 18/11/2014, 13:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Marisi Siregar menolak gugatan praperadilan Antasari Azhar terkait dua saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan.

"Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima seluruhnya," ujar Marisi, saat membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).

Menurut hakim, gugatan Antasari tidak memiliki bukti yang cukup terhadap termohon (Polri). Hakim menilai, penyidik Polda Metro Jaya masih menyidik laporan polisi yang dibuat Antasari soal SMS gelap yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan.

Dalam praperadilan ini, Antasari Azhar mengajukan gugatan terhadap proses persidangan yang menghadirkan dua saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Kedua saksi, yaitu Jeffry Lumampouw dan Etza Imelda Fitri Mumu, adalah saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan, yang menjadikan Antasari sebagai terpidana 18 tahun penjara.

Keduanya dianggap memberikan kesaksian palsu mengenai SMS bernada ancaman yang disebut dikirimkan Antasari, kepada korban pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Seusai pembacaan putusan, Antasari mengucapkan terima kasih kepada hakim. Meskipun gugatannya ditolak, Antasari menganggap hakim telah mengharuskan penyidik Polri untuk melanjutkan penyidikan atas laporan yang ia buat.

Sebelum mengetuk palu tanda berakhirnya sidang, Marisi Siregar kembali menekankan kuasa hukum Polri, agar bertindak sesuai keterangan yang telah dibuat.

"Penyidik agar tetap melanjutkan penyidikan tanpa intervensi dari mana pun. Semoga Polri bekerja dengan pofesional, itu harapan pemohon dan juga publik," ujar Hakim Marisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com